JI Sebar Video Mesumnya Sendiri dengan Pria Beristri ke Facebook

Reza Gunadha

Kamis, 16 Januari 2020 | 16:58 WIB
JI Sebar Video Mesumnya Sendiri dengan Pria Beristri ke Facebook
Perempuan berusia 33 tahun berinisial JI di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, ditangkap polisi karena menyebar video mesumnya dengan seorang lelaki beristri berinisial SI (38) di Facebook. [Harian Pilar]

Suara.com - Perempuan berusia 33 tahun berinisial JI di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung, ditangkap polisi karena menyebar video mesumnya dengan seorang lelaki beristri berinisial SI (38) di Facebook.

Kepada polisi, JI mengakui merekam adegan ranjangnya dengan lelaki tersebut. Belakangan, ia menyebar video itu ke Facebook gara-gara si lelaki tak mau memenuhi permintaannya, yakni uang Rp 70 juta.

Kasat Reskrim Polres Tuba Ajun Komisaris Sandy Galih Putra mengatakan, JI mengunggah video tersebut ke Facebook pada hari Minggu (12/1/2020).

"Korban adalah SI, warga Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala, Tulangbawang," kata Sandy seperti diberitakan Harianpilar.com—jaringan Suara.com, Rabu (15/1/2020).

Awal kasus ini terungkap adalah korban mendapat kiriman video dari istrinya. Menurut keterangan istri SI, video asusila itu diunggah JI di Facebook.

Korban akhirnya mengakui kepada sang istri, dirinya sempat dihubungi JI pada hari Sabtu (11/1) sekitar pukul 19.56 WIB.

Melalui WhatsApp, JI meminta uang senilai Rp 70 juta. Kalau tidak diberikan, maka video mesum dirinya dan SI akan disebar melalui Facebook.

Belum sempat SI memberikan uang yang diminta, JI sudah mengunggah video mesum mereka ke Facebook. Alhasil, SI melaporkan JI ke polisi.

"Pelaku JI adalah wiraswasta asal Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat," kata Sandy.

baca juga

Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, 14 lembar hasil bidik layar percakapan dan unggahan Facebook serta video berdurasi 4 menit 56 detik.

Pelaku kekinian disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kalau terbukti bersalah, JI bisa dipenajra selama 6 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siasat Raka Biar Tak Diputus Pacar, Rekam Video Tiap Mesum di Indekos

Siasat Raka Biar Tak Diputus Pacar, Rekam Video Tiap Mesum di Indekos

Jatim | Sabtu, 23 November 2019 | 12:05 WIB

Warga Lampung Tewas Diterkam Buaya Saat Cari Ikan, Penuh Luka Gigitan

Warga Lampung Tewas Diterkam Buaya Saat Cari Ikan, Penuh Luka Gigitan

News | Minggu, 22 September 2019 | 12:02 WIB

Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika

Video Esek-esek Gadis Berhijab di Blitar Muncul di Situs Porno Amerika

Jatim | Rabu, 15 Mei 2019 | 19:33 WIB

Ponsel Dipinjam Teman, Video Mesum Siswi SMP dan Siswa SMA Bali Tersebar

Ponsel Dipinjam Teman, Video Mesum Siswi SMP dan Siswa SMA Bali Tersebar

News | Senin, 29 April 2019 | 19:28 WIB

Dukung Jokowi - Ma'ruf, Tokoh Lintas Agama Tulang Bawang Siap Tangkal Hoaks

Dukung Jokowi - Ma'ruf, Tokoh Lintas Agama Tulang Bawang Siap Tangkal Hoaks

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 18:15 WIB

3 Pekan Buron, Pelarian Pelaku Video Mesum Berakhir di Rumah Nenek

3 Pekan Buron, Pelarian Pelaku Video Mesum Berakhir di Rumah Nenek

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 07:51 WIB

Mendadak Sakit, Hakim Digerebek Mabuk Sama 2 Cewek Belum Ngantor

Mendadak Sakit, Hakim Digerebek Mabuk Sama 2 Cewek Belum Ngantor

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 20:58 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×