Berkoar Pegang Sprinlidik Kasus Wahyu, Masinton Akui Dapat dari Novel

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 16 Januari 2020 | 17:31 WIB
Berkoar Pegang Sprinlidik Kasus Wahyu, Masinton Akui Dapat dari Novel
Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu menjelaskan asal usul surat perintah lidik (Sprinlidik) kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang sampai bocor ke tangannya.

Masinton mengaku surat itu didapatkan dari seseorang bernama Novel Yudi Harahap. Sprinlidik itu diberikan Novel saat bertemu Masinton di Gedung DPR RI pada Selasa 14 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat menghampiri Masinton di tangan Novel sudah ada sebuah map yang ditujukan untuk Masinton.

"Kemudian memberikan sebuah map yang disebutkannya sebagai bahan pengaduan masyarakat kepada anggota Komisi III DPR RI. Setelah menyerahkan map orang tersebut langsung pergi," kata Masinton dalam keterangan tertulis, Kamis (16/1/2020).

Masinton mengatakan map tersebut tidak langsung ia buka lantaran masih sibuk dengan agenda kegiatan. Belakangan map yang diketahui berisi sprinlidik itu baru dibuka Masinton bersaman dengan surat dan dokumen lain yang berada di ruang kerjanya.

"Pada saat saya buka, map tersebut berisi selembar kertas yang bertuliskan surat perintah penyelidikan KPK dengan nomor 146/01/12/2019, tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani Ketua KPK Agus Rahardjo," kata Masinton.

Mengetahui sprinlidik yang bersifat rahasia berada di hadapannya, Masinton mengaku sempat bertanya dalam hati mengapa surat itu sampai berada di tangannya.

"Setelah saya membaca surat perintah penyelidikan KPK tersebut, sejenak saya juga sempat bertanya dalam hati kenapa dokumen internal KPK bisa sampai ke pihak eksternal?" ujar Masinton.

"Kemudian saya mengingat kembali ketika saya memimpin Pansus Hak Angket KPK serta dalam rapat-rapat Komisi III bersama KPK, kami sebagai Anggota Komisi III sering mempertanyakan kepada Komisioner KPK tentang adanya pembocoran informasi dan dokumen penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK kepada media tertentu, seperti media Tempo," sambungnya.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean telah memerintahkan pengawas internal untuk menelusuri dugaan kebocoran data dalam kasus suap Wahyu Setiawan. Hal itu diperintahkan menyusul langkah Masinton yang memamerkan sprinlidik kasus Wahyu di depan publik.

Hal itu disampaikan oleh Tumpak saat menjadi pembicara dalam acara Mata Najwa bertajuk Menakar Nyali KPK di TransTV pada Rabu (15/1/2020) malam. Setelah muncul sprinlidik di publik, Tumpak telah meminta pengawas internal turun tangan.

"Kami sudah meminta pengawas internal untuk menelusuri itu, dimana kebocorannya," kata Tumpak seperti dikutip Suara.com, Kamis (16/1/2020).

Tumpak mengaku selama ini KPK selalu dihadapkan dengan masalah kebocoran data. Meski telah dilakukan investigasi dalam tubuh KPK, sosok pelaku penyebar data rahasia milik KPK itu masih tetap tak terbongkar.

Meski demikian, Tumpak menegaskan dalam kasus kali ini ia akan menekankan kepada pengawas internal untuk lebih serius dalam membongkar kebocoran data. Sehingga kejadian serupa tak terulang kembali ke depannya.

"Tapi sekarang ini kita sudah minta pengawas internal serius cari itu. Jadi kita punya pengawasan terhadap itu," katanya.

Masinton Pasaribu menunjukkan di hadapan publik sprinlidik terkait kasus suap yang menjerat Wahyu Setiawan dan politisi PDI Perjuangan Harun Masiku. Sprinlidik tekait kasus suap Wahyu yang ditunjukkan Masinton itu tertanggal 20 Desember 2019

Aksi Masinton dilakukan saat menjadi tamu pembicara dalam acara Indonesia Lawyer Club pada Selasa (14/1/2020) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong

Wahyu Dipecat KPU, Ditahan KPK: Tak Selamanya Persahabatan Bagai Kepompong

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:38 WIB

Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?

Tak Masuk Daftar Tamu Dewas, Tim Hukum PDIP di KPK: Mau Terima Kami Gak?

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:20 WIB

Tepis Isu Bermain Suap Harun Masiku, PDIP Temui Pimpinan KPU

Tepis Isu Bermain Suap Harun Masiku, PDIP Temui Pimpinan KPU

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:52 WIB

Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

Dewas KPK Telusuri Kebocoran Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:26 WIB

Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin

Masinton PDIP Pamer Sprinlidik Kasus Wahyu Setiawan, Dewas KPK Prihatin

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:14 WIB

Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah

Gagal Periksa Kantor PDIP, Abraham Samad: Kejayaan KPK Tinggal Sejarah

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 09:21 WIB

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

KPK Pertanyakan Keaslian Sprinlidik Kasus Wahyu yang Dipegang Masinton

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 21:26 WIB

Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku

Wahyu Setiawan Akui Pernah Minta Ketua KPU Hubungi Harun Masiku

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:50 WIB

Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena

Sebut UU Baru Tak Lemahkan KPK, Maruf: Bupati OTT, Komisioner KPU Juga Kena

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:27 WIB

Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya

Pimpinan KPK Dikasih Jamu Anti Diare, Ini Maksudnya

News | Rabu, 15 Januari 2020 | 20:20 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×