Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2020 | 19:53 WIB
Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla
Rapat Kerja Baleg DPR RI yang dihadiri Menkumham Yasonna Laoly pada Kamis (16/1/2020). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah akhirnya menyepakati sebanyak 50 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas prioritas 2020.

Kesepakatan tersebut diambil usai Badan Legislasi (Baleg) melakukan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada sore ini.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan usulan 50 RUU tersebut tidak jauh berbeda pada usulan yang ada sebelumnya. Hanya saja sejumlah RUU baru masuk menggantikan RUU yang sebelummya ada.

"Pada prinsipnya seluruh fraksi setuju terhadap 50 RUU yang kita tetapkan hari ini," kata Supratman pada Kamis (16/1/2020).

"Catatan perubahannya adalah RUU Bakamla naik jadi prioritas 2020 yang menjadi usulan pemerintah, RUU Sisdiknas semula usulan Komisi X DPR sekarang menjadi usulan pemerintah, RUU Komisi Yudisial semula usulan Baleg di drop, RUU TNI semula usulan pemerintah menjadi usulan Baleg," katanya.

Supratman mengungkapkan sebanyak enam fraksi di DPR menyetujui 50 RUU prolegnas prioritas tersebut dengan tiga fraksi lainnya yang memberi catatan.

"Fraksi Nasdem memberi catatan soal carry over tentang UU Minerba. Fraksi Golkar memberi catatan tentang RUU penyadapan. PDIP juga memberi sekian banyak catatan. Namun semua fraksi setuju dengan pengesahan RUU prolegnas prioritas 2020," katanya.

Mewakili pemerintah, Yasonna berharap agar 50 RUU prolegnas prioritas termasuk di dalamnya mengenai omnibus law dapat cepat terselesaikan sesuai waktu yang ditentukan.

"Kami sampaikan bahwa tadi dari Golkar menyampaikan ada dua omnibus law, yaitu Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, pemerintah akan segera memasukan ini dan segera berkonsultasi dengan pimpinan DPR. Kami berharap dapat kita selesaikan, atas kesepakatan bersama dapat diselesaikan dengan cepat tentu dengan mempertimbangkan masukan-masukan seluruh fraksi," kata Yasonna.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang untuk mengurangi jumlah RUU program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2020-2021 dari 50 RUU menjadi 40 RUU.

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan peluang untuk mengurangi jumlah RUU prolegnas priortias tersebut didasarkan atas keberatan fraksi-fraksi saat pembahasan.

DPR sendiri diketahui telah mengesahkan sebanyak 248 RUU prolegnas 2020-2024 pada pertengahan Desember 2019. Namun, kata Baidowi, pengesahan untuk prolegnas prioritas masih dilakukan penundaan.

Kekinian, Baleg akan membahas kembali RUU prolegnas bersama dengan Menkumham Yasonna Laoly. Ia mengatakan bukannya tidak mungkin pengurangan jumlah RUU bakal disepakati menjadi hanya 40 RUU, dengan rincian pengurangan lima RUU usul DPR dan pengurangan lima RUU lainnya yang merupakan usul pemerintah.

"Sebenarnya kalau RUU prolegnas prioritas itu pas 50 sebenarnya enggak ada masalah, toh pembahasannya sesuai dengan mekanisme, disesuaikan dengan kondisi yang ada. Kalau misalkan kondisinya memungkinkan membahas 40 nya kenapa tidak. Tapi karena itu menjadi keputusan politik, ya kita ikuti bersama, nanti sore kita rapat dengan Menkum HAM untuk dibahas kembali yang 50 prolegnas prioritas " tutur Baidowi.

Adapun 50 RUU prolegnas prioritas yang telah disepakati DPR dan pemerintah, yakni:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas

Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:27 WIB

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR | Kamis, 16 Januari 2020 | 09:49 WIB

Presiden Jokowi Targetkan RUU Omnibus Law Rampung Minggu Depan

Presiden Jokowi Targetkan RUU Omnibus Law Rampung Minggu Depan

News | Senin, 06 Januari 2020 | 16:41 WIB

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:03 WIB

Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR

Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:44 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB