Diam-diam DPR Siapkan RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual di Prolegnas

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 16 Januari 2020 | 22:36 WIB
Diam-diam DPR Siapkan RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual di Prolegnas
Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti Propaganda Penyimpangan Seksual masuk dalam daftar program legislasi nasional atau prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024.

Kepastian tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi. Meski masuk prolegnas, namun Baidowi tidak mengetahui detail mengenai siapa yang mengusulkan RUU tersebut dengan dalih tidak ingat.

"Iya persisnya lupa, tapi ada salah satu fraksi atau anggota yang mengusulkan waktu itu karena itu hasil kompilasi usulan fraksi-fraksi dan anggota yang disampaikan kepada Baleg DPR. Oleh Baleg kemudian disusun dan dikomunikasikan, maka masuk dalam prolegnas jangka menengah. Lupa (fraksi mana yang usul) karena saking banyaknya yang mengusulkan," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dilihat dari judulnya, kata Baidowi, RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual tersebut dibuat dengan tujuan mencegah generasi muda terpapar penyimpangan seksual.

Terkait RUU tersebut yang mendapat kritikan dari kalamgam masyarakat, Baidowi memastikan bahwa nantinya DPR bakal mendengar pandangan dari berbagai elemen saat pembahasan.

"Ini kan baru judul, belum masuk substansi, belum ada drafnya, baru sebatas judul. Kira-kira gambarannya jangan sampai generasi ke depan ada penyimpanganlah. Mungkin terkait dengan maraknya kasus-kasus dugaan penyimpangan seksual melatar belakangi pengusul untuk menyampaikan itu," ujar Baidowi.

"Detailnya seperti apa kami belum lihat. Apakah nanti bisa tercover di KUHP atau apa ya belum tahu. Karena KUHP juga belum disahkan masih menjadi produk prolegnas ini dan di-carry over," katanya.

Baidowi berujar dengan masuknya dalam salah satu RUU di daftar prolegnas jangka menengah tahun 2020-2024, berarti keberadaan RUU Anti Propaganda Penyimpangan Seksual tersebut dianggap penting.

"Yang masuk jangka menengah itu ya penting semua. Yang tidak masuk itu dianggap sudah ada pengaturan RUU sebelumnya atau digabung denga RUU yang sudah ada," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla

Sepakat Ubah Prolegnas Prioritas, DPR-Pemerintah Masukan RUU Bakamla

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 19:53 WIB

Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas

Bahas Ulang dengan Menkumham, DPR Bakal Kurangi RUU Prolegnas Prioritas

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:27 WIB

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR Tegaskan akan Perjuangkan Prolegnas Prioritas 2020

DPR | Kamis, 16 Januari 2020 | 09:49 WIB

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

Draf RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung, Menkominfo: Tunggu Surpres

News | Senin, 30 Desember 2019 | 15:03 WIB

Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR

Segera Rampungkan UU Omnibus Law, Menkumham Yasonna: Januari Dibahas DPR

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 21:44 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×