Tak Terima Helmy Yahya Dipecat, Karyawan TVRI Sempat Segel Ruang Dewas

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 17 Januari 2020 | 16:41 WIB
Tak Terima Helmy Yahya Dipecat, Karyawan TVRI Sempat Segel Ruang Dewas
Salah satu program milik Helmy Yahya, Bedah Rumah meraih penghargaan di ajang Panasonica Gobel Awards 2019. [Instagram]

Suara.com - Perkumpulan karyawan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI mengakui sempat menyegel ruangan Dewan Pengawas LPP TVRI. Aksi penyegelan itu dilakukan karena mereka tidak terima atas surat pemecatan yang ditujukan kepada Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.

Penyegelan tersebut terjadi pada Kamis (17/1/2020) kemarin, seiring terbitnya surat dari Dewan Pengawas. Kekinian penyegelan tersebut sudah tidak dilakukan. Salah seorang perwakilan dari pihak karyawan, Agil Samal mengatakan bahwa penyegelan ruangan Dewas dilakukan mereka secara spontanitas.

"Ketika kami mendapatkan info bahwa sudah diturunkan surat pemberhentian, secara spontan kami berkumpul dan pada saat itu secara spontan kami langsung melakukan penyegelan. Karena sebenarnya pada saat itu kami ingin melakukan komunikasi dengan Dewas, tapi pada saat itu Dewas sudah tidak di tempat," kata Agil di Pulau Dua, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

Agil menilai pemecatan Helmy melalui surat keputusan oleh Dewas merupakan upaya pengkerdilan terhadap LPP TVRI.

Atas dasar penilaian tersebut, perkumpulan karyawan TVRI dari stasiun berbagai wilayah yang berjumlah sekitar 4.000 orang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Dewas.

"Dewan pengawas LPP TVRI berniat mengkerdilkan kembali TVRI. Oleh karena itu, kami karyawan dan karyawati TVRI menyampaikan pernyataan ini, bahwa kami menyampaikan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengawas LPP TVRI," ujar Agil.

"Kami mohon agar pihak-pihak yang dapat memberikan pertolongan kepada TVRI untuk mencapai waktu ke depan, bapak Presiden RI, Menkominfo, Komisi I DPR untuk memberikan pertolongan terhadap TVRI pada saat ini. Karena pada saat ini kami telah dizalimi, kami tengah maju untuk memperbaiki layar TVRI tapi kami dipangkas di tengah," tandasnya.

Diketahui untuk kedua kalinya, Helmy Yahya kembali dikabarkan dicopot dari dirut TVRI. Kabar itu ramai beredar di antara para wartawan.

Kabar tersebut tertuang pada surat berkop TVRI pada 16 Januari 2020 yang ramai beredar di grup WhatsApp wartawan.

baca juga

Berdasarkan surat dari Dewan Pengawas dengan nomor 8/DEWAS/TVRI/2020 dengan lampiran Keputusan Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor Tahun 2020 tentang pemberhentian saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI periode tahun 2017-2022.

Dalam surat tersebut ada beberapa poin yang mendasari pemecatan kepada Helmy. Salah satunya ialah Helmy dianggap tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai pembelian program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran TVRI.

Sebelum ini, Helmy Yahya juga sempat dikabarkan dipecat sebagai Dirut TVRI pada awal Desember 2019. Namun saat itu, Helmy menolak pencopotannya dan menggap tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kisruh Pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI, Ini Kata DPR

Soal Kisruh Pencopotan Helmy Yahya dari Dirut TVRI, Ini Kata DPR

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:38 WIB

Kabar Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Jawab Begini

Kabar Dicopot dari Dirut TVRI, Helmy Yahya Jawab Begini

Entertainment | Kamis, 16 Januari 2020 | 23:10 WIB

Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Masters: Anthony vs Tommy

Siaran Langsung dan Link Live Streaming Indonesia Masters: Anthony vs Tommy

Sport | Kamis, 16 Januari 2020 | 11:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×