10 Tips Bikin Kerajaan Secara Aman, agar Tak Seperti Kerajaan Agung Sejagat

Reza Gunadha

Minggu, 19 Januari 2020 | 21:06 WIB
10 Tips Bikin Kerajaan Secara Aman, agar Tak Seperti Kerajaan Agung Sejagat
Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS. [Facebook]

Suara.com - MENJADI RAJA adalah status sosial yang sangat istimewa. Mengapa? Sebab jumlah raja di Indonesia hanya ratusan. Bandingkan dengan status sosial lain yang jumlahnya ribuan atau mungkin ratusan ribu.

Semisal status sosial seorang guru ngaji, dosen, dokter, kiai, maupun bupati. Terlebih, titah raja adalah hukum yang wajib dipatuhi rakyatnya.

Persoalannya, raja-raja di Indonesia saat ini telah mewarisi kerajaan yang usianya telah sangat lama. Bisa puluhan atau ratusan tahun usianya.

Apakah ada peluang untuk mendirikan kerajaan baru saat ini? jawabnya adalah ‘tentu ada’.

Dalam beberapa minggu terakhir, muncul tiga kerajaan yang cukup menghebohkan publik, yakni Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah, Kerajaan Sunda Empire di Jawa Barat, dan Kesultanan Selaco di Tasikmalaya. Ketiganya berdiri dalam waktu belum lama, masing-masing tahun 2018, 2019, dan 2004.

Meski sama-sama kerajaan anyar, nasibnya sangat berbeda. Kesultanan Selaco diakui oleh pemerintah, Sunda Empire sempat dipermasalahkan namun kini dibiarkan, sedangkan raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (Totok Santosa dan Fanni Aminadia) ditangkap aparat kepolisian.

Polda Jateng menangkap Totok dan Fanni dengan landasan pasal 14 UU RI No.1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang berbunyi “barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun” dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Selain menangkap, disita pula barang bukti berupa kartu identitas pelaku dan dokumen palsu yang dicetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota Keraton Agung Sejagad.

Berkaca pada keberadaan Kesultanan Selaco, Pemerintah Republik Indonesia tidak melarang seseorang untuk mendirikan kerajaan. Alias, mendirikan kerajaan itu boleh dan sah. Bahwa, Pemerintah menjamin kebebasan berkumpul dan berserikat.

Namun, berkaca pada nasib raja dan ratu Keraton Agung Sejagat Totok Santosa dan Fanni Aminadia yang ditangkap oleh aparat kepolisian, orang atau tokoh yang berniat mendirikan kerajaan perlu cermat dan berhati-hati.

Berikut 10 Tips Mendirikan Kerajaan Secara Aman yang disusun oleh Ribut Wijoto, redaktur Beritajatim.com—jaringan Suara.com :

Ilustrasi dokumen [Shutterstock]
Ilustrasi dokumen [Shutterstock]

1. Mendaftar ke Notaris

Pemerintah sebenarnya hanya mengenal 2 bentuk organisasi masyarakat (ormas) yang nonprofit, yakni yayasan dan perkumpulan. Yayasan memiliki maksud dan tujuan spesifik, yaitu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang non profit. Sementara maksud dan tujuan Perkumpulan sangat longgar.

Pendirian kerajaan boleh memilih salah satunya, bentuk yayasan atau perkumpulan. Semisal yayasan dengan nama ‘Kerajaan Junjung Bumi’ atau perkumpulan bernama ‘Kerajaan Tangkap Kilat’.

Setelah bentuk dan nama dipilih, langkah selanjutnya mendatangi notaris. Tujuannya untuk mendapatkan akta pendirian. Akta ini memuat anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART). Memuat pula tanggal pendirian, nama-nama pendiri, alamat kantor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sunda Empire: Sebentar Lagi Empire Diumumkan, Jack Ma dan Bill Gates Ikut

Sunda Empire: Sebentar Lagi Empire Diumumkan, Jack Ma dan Bill Gates Ikut

News | Minggu, 19 Januari 2020 | 20:22 WIB

Sunda Empire Bikin Geger Lagi: Cuma Kami yang Bisa Hentikan Senjata Nuklir

Sunda Empire Bikin Geger Lagi: Cuma Kami yang Bisa Hentikan Senjata Nuklir

News | Minggu, 19 Januari 2020 | 19:53 WIB

Dirjen Kebudayaan RI: Tak Ada yang Aneh atas Munculnya Kerajaan Baru

Dirjen Kebudayaan RI: Tak Ada yang Aneh atas Munculnya Kerajaan Baru

News | Minggu, 19 Januari 2020 | 19:40 WIB

Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB

Geger Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Pencetus Klaim Sudah Diakui PBB

Jabar | Minggu, 19 Januari 2020 | 15:28 WIB

Kerajaan Agung Sejagat, Cara Totok Menipu Masyarakat Setengah Feodal

Kerajaan Agung Sejagat, Cara Totok Menipu Masyarakat Setengah Feodal

News | Minggu, 19 Januari 2020 | 15:02 WIB

Ternyata Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire Sudah Lama Dipantau BIN

Ternyata Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire Sudah Lama Dipantau BIN

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 19:22 WIB

Ada Kuburan Janin Bayi di Rumah Raja Agung Sejagat, Diduga untuk Ritual

Ada Kuburan Janin Bayi di Rumah Raja Agung Sejagat, Diduga untuk Ritual

Video | Jum'at, 17 Januari 2020 | 20:04 WIB

Klaim Kuasai Modal Bank Dunia, Sunda Empire Kirim Surat ke Donald Trump

Klaim Kuasai Modal Bank Dunia, Sunda Empire Kirim Surat ke Donald Trump

Jabar | Jum'at, 17 Januari 2020 | 20:05 WIB

Terkini

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:03 WIB

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB