Mantan Dirut Perum Perindo akan Segera Disidang dalam Kasus Suap Impor Ikan

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 20 Januari 2020 | 11:13 WIB
Mantan Dirut Perum Perindo akan Segera Disidang dalam Kasus Suap Impor Ikan
Dirut Perum Perindo Risyanto saat dibawa oleh mobil tahanan KPK, di Jakarta, Rabu (25/9/2019) dini hari. [Suara.com / Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas penyidikan mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Risyanto Suanda dalam kasus suap impor ikan tahun 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Risyanto akan segera disidangkan dalam beberapa waktu mendatang. Untuk menghadapi persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyiapkan berkas perkara dalam kurun waktu 14 hari.

"Tersangka Risnyanto kasus suap Perum Perindo masuk ke tahap II," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).

Selama menunggu proses persidangan, Risyanto ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur mulai 20 Januari 2020 hingga 8 Febuari 2020.

"Rencana sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat," katanya.

Untuk diketahui, Risyanto ditangkap dalam OTT KPK pada Senin (23/9/2019) malam. Dia ditangkap bersama Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa (MMU) yang bertindak sebagai pemberi suap. Dalam proses pemeriksaan kasus impor, Risyanto resmi ditetapkan tersangka dan ditahan mulai Rabu (25/9/2019) dini hari.

KPK menduga Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar AS kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadi. Risyanto juga diduga meminta uang tersebut melalui perantaranya berinisial ASL di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.

RSU meminta MMU untuk menyerahkan uang tersebut kepada perantaranya ASL. ASL akan menunggu di lounge hotel tersebut pada tempat duduk yang sama dengan yang sedang RSU duduki saat itu.

Setelah uang tersebut diterima Risyanto, Mujib memberikan informasi jenis ikan dan jumlah yang diimpor. Sekaligus, commitment fee yang akan diberikan kepada pihak Perum Perindo untuk setiap kilogram ikan yang diimpor.

baca juga

Commitment fee yang disepakati adalah sebesar Rp 1.300. KPK juga akan mendalami dugaan penerimaan sebelumnya dari perusahaan importir lain yaitu sebesar 30 ribu dolar AS, 30 ribu dolar Singapura dan 50 ribu dolar Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Impor Ikan, KPK Kembali Periksa Petinggi Perum Perindo

Suap Impor Ikan, KPK Kembali Periksa Petinggi Perum Perindo

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 12:38 WIB

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 3 Petinggi Perum Perindo

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa 3 Petinggi Perum Perindo

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 12:26 WIB

Kasus Impor Ikan, Penyuap Dirut Perum Perindo Segera Disidang

Kasus Impor Ikan, Penyuap Dirut Perum Perindo Segera Disidang

News | Jum'at, 22 November 2019 | 22:36 WIB

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Operasional Perum Perindo

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Operasional Perum Perindo

News | Rabu, 30 Oktober 2019 | 11:08 WIB

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Keuangan Perum Perindo

Kasus Suap Impor Ikan, KPK Periksa Direktur Keuangan Perum Perindo

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 10:49 WIB

Terkini

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung

Bri | Kamis, 10 September 2026 | 21:29 WIB

×