Kabur Saat Diminta Tunjukan Si Bos, Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 21 Januari 2020 | 02:05 WIB
Kabur Saat Diminta Tunjukan Si Bos, Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu
Ilustrasi pistol memuntahkan proyektil peluru. [shutterstock]

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menembak mati seorang pengedar narkoba berinisial SP. Pelaku disebut melawan saat hendak ditangkap polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya turut meringkus teman SP yang berinsial SPT. Saat hendak dilarikan menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, nyawa SP tak tertolong.

"SP mencoba lari dan melawan petugas saat menunjukkan pelaku lain kita beri tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan SP saat dibawa ke RS Kramat Jati meninggal diperjalanan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi meringkus SP dan SPT di Apartemen Green Buy, Pluit, Jakarta Utara, Minggu (12/1/2020). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 2,024 kilogram sabu.

Saat menjalani pemeriksaan, SP dan SPT mengaku hendak mengantar sabu pada seseorang yang dipanggil Bos. Pertemuan tersebut diagendakan di kawasan Cawang, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Polisi mencoba memanfaatkan pertemuan untuk meringkus sosok Bos tersebut. Namun, si Bos urung hadir dan pertemuan di undur keesokan harinya.

"Rupanya pemesan tidak datang saat tanggal 13 Januari, janjian lagi tanggal 14 Januari ketemu dengan alasan bosnya enggak bisa datang, TKP-nya sama," kata Yusri.

Selanjutnya, polisi hendak menjebak sang Bos pada Selasa (14/1/2020). Kala itu, hanya SP yang diminta polisi untuk mengantar.

Yusri menyebut SP sempat meminta polisi untuk tidak diborgol saat memancing si Bos. Dia hanya meminta agar polisi memantau dari jauh.

baca juga

Namun, SP malah melarikan diri sehingga tembakan peringatan dilepaskan. Akhirnya polisi melepaskan timah panah ke arah SP.

"Pas ditunggu SP malah lari, kemudian dikejar dan dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan dua peringatan ke atas dan satu tembakan ke arah korban," tutup Yusri.

Atas perbuatannya, SPT dikenakan Pasal 114 dan 111 undang-undang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dosen Matematika Perguruan Tinggi Terkenal Ditangkap saat Transaksi Sabu

Dosen Matematika Perguruan Tinggi Terkenal Ditangkap saat Transaksi Sabu

Jatim | Minggu, 19 Januari 2020 | 21:16 WIB

Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu

Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu

Jabar | Jum'at, 17 Januari 2020 | 21:51 WIB

Makin Nekat Usai Bebas, Residivis Simpan Sabu di Plang Kantor Kejaksaan

Makin Nekat Usai Bebas, Residivis Simpan Sabu di Plang Kantor Kejaksaan

Jogja | Selasa, 14 Januari 2020 | 17:33 WIB

Dipasok Napi, Eks Anggota Polri Ajak Tukang Las Pesta Sabu di Rumah

Dipasok Napi, Eks Anggota Polri Ajak Tukang Las Pesta Sabu di Rumah

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:06 WIB

Terkini

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Review Film Verity: Misteri Rumah Terpencil yang Penuh Manipulasi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Tips Memilih Laptop Gaming, Cek 7 Aspek Ini Supaya Awet Buat Main Game Berat

Tips Memilih Laptop Gaming, Cek 7 Aspek Ini Supaya Awet Buat Main Game Berat

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?

Campur Bahasa Gen Z: Bukti Kecerdasan Otak atau Kemunduran Linguistik?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Rocky Gerung Kritik Derasnya Pemberitaan Negatif Program MBG dan Kopdes

Video | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Code-Switching: Ketika Dua Bahasa Bercampur Membentuk Identitas Baru

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

Sopir Mobil Listrik BYD Jadi Tersangka Usai Tabrak dan Lindas Ojol di Kawasan Blok M

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Sinopsis Udta Teer, Film Dibintangi Ayushmann Khurrana dan Sara Ali Khan

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Ini Beda Cut Off Point dan Cut Off Time dalam Lari, Jangan Sampai Salah Paham

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Ramalan Zodiak Minggu Terakhir Oktober 2026: 3 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki dan Keberuntungan

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:04 WIB

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Lupin Part 2: Trik Cerdik Membongkar Kejahatan Korupsi Hubert Pellegrini

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 18:00 WIB

×