Selamatkan Media, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 21 Januari 2020 | 17:25 WIB
Selamatkan Media, Dewan Pers Bentuk Pokja Khusus
Dewan Pers membentuk kelompok kerja khusus (pokja) atau task force untuk menyelamatkan keberlangsungan media Indonesia. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Dewan Pers membentuk kelompok kerja khusus (pokja) atau task force untuk menyelamatkan keberlangsungan media di Indonesia. Media dipandang harus bisa konsen menghadapi era disrupsi, di mana ada inovasi yang bisa menggantikan pemain-pemain lama dengan yang baru.

Pokja itu terdiri dari sejumlah lembaga atau asosiasi yang konsen dalam dunia media seperti AJI Indonesia, PWI, SPS dan lembaga lainnya. Pokja tersebut diresmikan langsung oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh.

Nuh menjelaskan bahwa dunia media juga turut mengalami perubahan dari segala aspek termasuk tantangannya. Di samping harus bertahan di era disrupsi, media juga tetap harus mempertahankan kaidah-kaidah jurnalistik untuk menyajikan informasi yang akurat dan sesuai dengan data serta fakta.

"Oleh karena itu mau tidak mau harus ada transformasi bisnis model. Supaya media ini tetap bisa sustain," kata Nuh di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Nuh berpendapat kalau tantangan di era disrupsi tersebut perlu ditata dengan baik melalui regulasi. Kalau tidak, pemain-pemain lama pun secara tidak sadar akan hilang.

Ia kemudian mencontohkan saat ini pihak agregator seperti Google, Facebook dan semacamnya dengan mudah mengambil berita dari media tanpa ada bagi hasil.

Untuk itulah kemudian Dewan Pers membentuk pokja khusus yang bisa mengidentifikasi mulai dari permasalahan hingga menciptakan sebuah rekomendasi terhadap regulasi yang dibuat DPR atau pemerintah.

Sementara Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menerangkan pokja khusus tersebut akan bekerja satu tahun ke depan dengan target akan selesai sebelum Desember 2020.

Agus yang juga menjadi anggota dari pokja khusus tersebut menjelaskan contoh yang akan direkomendasikan nantinya yakni regulasi yang mengatur antara news publisher dengan news platform atau agregator.

"Itu menyangkut soal sharing content, sharing data, sharing revenue. Itu kan harus dishare secara adil," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Dirugikan Oleh Berita Media, Alasan Tim Hukum PDIP ke Dewan Pers

Merasa Dirugikan Oleh Berita Media, Alasan Tim Hukum PDIP ke Dewan Pers

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:04 WIB

Datangi Dewan Pers, Tim Kuasa Hukum PDIP Bantah Mau Adukan Media

Datangi Dewan Pers, Tim Kuasa Hukum PDIP Bantah Mau Adukan Media

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 11:04 WIB

Berita Bunuh Diri Dalam Jurnalisme Warga, Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan?

Berita Bunuh Diri Dalam Jurnalisme Warga, Apa Saja Yang Perlu Diperhatikan?

Your Say | Rabu, 15 Januari 2020 | 13:10 WIB

Refleksi 2019, Dewan Pers: Ekosistem Pers Indonesia Perlu Dibenahi

Refleksi 2019, Dewan Pers: Ekosistem Pers Indonesia Perlu Dibenahi

News | Selasa, 17 Desember 2019 | 21:42 WIB

UGM - Dewan Pers Kerja Sama Pemberdayaan Pers Mahasiswa

UGM - Dewan Pers Kerja Sama Pemberdayaan Pers Mahasiswa

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 10:09 WIB

Terkini

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB