Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi diduga telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.
Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Akan Panggil Ulang Ketum PAN Zulkifli Hasan
Rabu, 22 Januari 2020 | 03:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Gagal Jadi Mertua, Zulkifli Hasan Didesak Pimpin Shipper Verrell Bramasta dan Fuji
30 April 2025 | 21:52 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI