Dicopot TVRI karena Liga Inggris, Petisi Kembalikan Helmy Yahya Bergema

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 22 Januari 2020 | 16:22 WIB
Dicopot TVRI karena Liga Inggris, Petisi Kembalikan Helmy Yahya Bergema
Helmy Yahya [Ferry Noviandi/Suara.com]

Suara.com - Pencopotan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) ramai dibicarakan belakangan ini. Bersamaan dengan itu, muncul petisi dukungan untuk Helmy Yahya.

Petisi itu muncul di situs Change.org dalam tajuk "Selamatkan TVRI, kembalikan Helmy Yahya". Dari pantauan Suara.com, hingga Rabu (22/1/2020) puul 15.40 WIB, sebanyaka 2.180 orang telah menandatangi petisi tersebut.

Dalam keterangannya, sang pembuat petisi mengatakan pencopotan Helmy Yahya secara sewenang-wenang merupakan upaya untuk melemahkan TVRI.

"Perlakuan ini akan menguburkan mimpi Indonesia memiliki televisi publik yang besar , mandiri dan kuat . Kini TVRI membutuhkan dukungan dari pemimpin negara, legislatif, lembaga negara dan seluruh lapisan masyarakat. Mari selamatkan TVRI #savetvri," demikian narasi tersebut.

Senada dengan hal itu, warganet yang turut menandatangani petisi tersebut menyuarakan dukungan, berharap pencopotan Helmy Yahnya bisa dicabut.

"Saya mendukung supaya Bpk. Helmi Yahya tidak diberhentikan sebagai Dirut TVRI," tulis Abu Sulthan Derien.

"Pertahankan direksi yang sudah bekerja dengan baik..ganti dewan pengawasnya," kata Akadhita Bogo.

Petisi Selamatkan TVRI, kembalikan Helmy Yahya. (Change.org)
Petisi Selamatkan TVRI, kembalikan Helmy Yahya. (Change.org)

Untuk diketahui, Dewan Pengawas LPP TVRI mengungkapkan poin utama yang menjadi pertimbangan memecat Helmy Yahya sebagai direktur utama, yakni persoalan pembelian hak siar Liga Inggris yang terbilang mahal.

Dewas TVRI mengakui Helmy tidak mengajukan permintaan tertulis mengenai analisis untung rugi maupun negosiasi soal pembelian hak siar tersebut. Akibat pembelian itu, muncul sejumlah persoalan seperti terkendalanya jam tayang program dan gagal membayar gaji karyawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Koleksi Mobil Eks Dirut TVRI Helmy Yahya, Punya Mobil Klasik Legendaris

3 Koleksi Mobil Eks Dirut TVRI Helmy Yahya, Punya Mobil Klasik Legendaris

Otomotif | Rabu, 22 Januari 2020 | 09:56 WIB

Dewas: TVRI Diprotes karena Tayangkan Discovery Channel Ketimbang Banjir

Dewas: TVRI Diprotes karena Tayangkan Discovery Channel Ketimbang Banjir

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 22:31 WIB

Pecat Hemly Yahya, Dewas TVRI: Tayangan Liga Inggris Tidak Nasionalis

Pecat Hemly Yahya, Dewas TVRI: Tayangan Liga Inggris Tidak Nasionalis

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 22:15 WIB

Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris

Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI karena Pembelian Hak Siar Liga Inggris

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:14 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB