Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 22 Januari 2020 | 16:45 WIB
Pengerjaan Molor, Pemprov DKI Bakal Denda Kontraktor Revitalisasi Monas
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Heru Hermawanto. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Pengerjaan proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) dianggap molor karena telah melewati batas waktunya.

Imbasnya, PT Bahana Prima Nusantara selaku kontraktor akan dikenakan denda.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Heru Hermawanto mengatakan, waktu pengerjaan proyek tersebut hanya 50 hari sejak digarap pada 12 November lalu.

Namun, karena kontraktor tak bisa menyelesaikan dalam waktu yang ditentukan, maka diberikan perpanjangan waktu. Meski waktu ditambah, kata Heru, kontraktor tetap dikenakan denda.

"Dalam 50 hari ebggak kelar berarti harus ada namanya mekanisme perpanjangan. Dengan mekanisme pengenaan sanksi keterlambatan," ujar Heru di gedung DPRD DKI, Rabu (22/1/2020).

Denda ini, kata Heru, baru akan dibayarkan setelah proyek rampung. Pihaknya juga masih akan menghitung dendanya karena proyek revitalisasi Monas ini masuk ke anggaran tahun 2019.

"Nanti (denda dibayarkan) setelah pekerjaan selesai kami hitung. Karena ini masuk ke anggaran tahun (2019) kan masuk ke utang daerah," katanya.

Ia sendiri memperkirakan setelah perpanjangan waktu pengerjaan ini, proyek akan rampung pada akhir Februari. Namun jika nantinya ada penghentian pekerjaan, maka mekanisme denda juga dihentikan sementara.

"Misalkan sebuah project harus dihentikan, maka mekanisme denda harus kami hentikan dulu. Baru nanti mulai pekerjaan baru dikenakan. Itu fairnya gitu," kata dia.

Sebelumnya, proyek revitalisasi Monas menjadi sorotaan karena menebang hingga ratusan pohon. Namun tak hanya soal pohon, penggunaan anggaran untuk proyek ini juga dianggap tak sesuai.

DPRD DKI menyebut anggaran yang mencapai ratusan miliar ini disediakan hanya untuk tahun 2019. Sementara dalam pelaksanaannya, sampai hari ini, 21 Januari 2020, proyek tak kunjung rampung.

Kepala Dinas Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Heru Hermawanto mengakui anggaran revitalisasi Monas hanya untuk satu tahun atau single years pada 2019. Namun karena pekerjaan tak kunjung rampung, ia mengatakan ada perpanjangan waktu.

"Memang single years. Itu perpanjangan waktu," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Izin Kemensetneg, DPRD Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

Belum Izin Kemensetneg, DPRD Minta Revitalisasi Monas Dihentikan Sementara

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 15:50 WIB

Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja

Ogah Gubris soal Pohon Monas Digunduli, Anies: Itu Ramai di Twitter Saja

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 14:18 WIB

Pohon di Monas Digunduli, DPRD Panggil Dinas Citata DKI Hari Ini

Pohon di Monas Digunduli, DPRD Panggil Dinas Citata DKI Hari Ini

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 08:01 WIB

Telusuri Alamat Kontraktor Revitalisasi Monas, PSI Temukan Pabrik Tahu

Telusuri Alamat Kontraktor Revitalisasi Monas, PSI Temukan Pabrik Tahu

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 23:10 WIB

Revitalisasi Monas Molor, Pemprov DKI: Ada Perpanjangan Waktu 50 Hari

Revitalisasi Monas Molor, Pemprov DKI: Ada Perpanjangan Waktu 50 Hari

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:40 WIB

Soal Pohon di Monas Ditebang, Ferdinand: Anies Jahat, Tak Peduli Kehidupan

Soal Pohon di Monas Ditebang, Ferdinand: Anies Jahat, Tak Peduli Kehidupan

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 17:53 WIB

Terjegal Aturan Zaman Ahok, Kontraktor Revitalisasi Monas Sewa Alamat Lain

Terjegal Aturan Zaman Ahok, Kontraktor Revitalisasi Monas Sewa Alamat Lain

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:53 WIB

Rocky Gerung Prediksi Jokowi Tak Sampai 2024 dan 4 Berita Populer Lain

Rocky Gerung Prediksi Jokowi Tak Sampai 2024 dan 4 Berita Populer Lain

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 07:30 WIB

Perusahaan Pemenang Proyek Revitalisasi Monas Ternyata Numpang Alamat

Perusahaan Pemenang Proyek Revitalisasi Monas Ternyata Numpang Alamat

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 14:42 WIB

Viral Kantor Kontraktor Revitalisasi Monas di Gang Kampung, Ini Jawabannya

Viral Kantor Kontraktor Revitalisasi Monas di Gang Kampung, Ini Jawabannya

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 11:35 WIB

Terkini

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:11 WIB

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB