Terjegal Aturan Zaman Ahok, Kontraktor Revitalisasi Monas Sewa Alamat Lain

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 21 Januari 2020 | 16:53 WIB
Terjegal Aturan Zaman Ahok, Kontraktor Revitalisasi Monas Sewa Alamat Lain
Alamat Kantor Kontraktor Revitalisasi Monas yang berada di kawasan Ciracas Jakarta Timur. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Perusahaan pemenang tender revitalisasi Monumen Nasional (Monas), Bahana Prima Nusantara diketahui menyewa alamat kantor lain. Tujuannya, untuk mendapatkan perizinan sebagai perusahaan kontraktor.

Perusahaan itu memakai alamat tempat usaha percetakan dan penyewaan perkantoran milik Cahaya33 yang terletak di Jalan Nusa Indah Nomor 33, RT 01, RW 07, Ciracas Jakarta Timur.

Manajemen Cahaya33, Sri Sudarti mengatakan pada tahun 2014, pihaknya awalnya mendapatkan tawaran dari salah satu perusahaan di Jakarta yang terganjal aturan yang diterbitkan saat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. 

Sebab, aturan ini mengatur soal zonasi wilayah Jakarta yang menentukan lokasi mana saja yang diperbolehkan untuk menjadi lokasi bisnis.

Aturan tersebut adalah Peraturan Daerah nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang salah satunya mengatur tentang pelarangan pebisnis beroperasi di luar zona industri. 

Di antaranya terdiri dari zona jalur hijau, zona pemerintahan nasional, zona pemerintahan daerah, zona perkantoran, perdagangan dan jasa, serta zona perumahan kampung.

Adanya aturan ini, kata Sri, membuat banyak perusahaan yang sudah terlanjur menempati kantor tak sesuai zonasi. Akhirnya, ketimbang memilih pindah kantor, mereka hanya memindahkan alamatnya.

"Sesuai dengan dulu itu semenjak (aturan era) pak Ahok itu kan harus ada zona perkantoran, tidak bisa mendirikan perusahaan dan perizinannya tidak dikeluarkan," ujar Sri di kantor Cahaya33, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (21/1/2020).

Cahaya33, kata Sri, memiliki perizinan perkantoran. Karena itu banyak perusahaan seperti PT Buana yang memerlukan izin perkantoran menyewa alamatnya.

baca juga

"Kebetulan kami zonanya abu-abu kalau enggak salah itu untuk perkantoran. Kebetulan kami punya IMB dan perizinan lainnya untuk perkantoran dan pergudangan," katanya.

Karena hanya menyewa alamat, para penyewa tak perlu datang ke Cahaya33 setiap hari. Mereka disebut Sri bisa tetap bekerja kantor aslinya meski izinnya bukan perkantoran.

Nantinya segala urusan seperti surat menyurat, survei perusahaan, hingga penawaran dari pihak lain akan diterima Sri karena alamat yang diketahui berada di Jalan Nusa Indah 3 ini. Namun karena bukan urusan Sri dan rekannya, penyewa akan tetap meladeninya dengan datang ke Cahaya33.

"Kecuali kalau ada kunjungan, misalnya ada proyek kan tahunya alamatnya di sini. Disurvei, ya di sini memang ada (alamat penyewa). Nanti ada ruang meetingnya di atas atau di samping," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Pemenang Proyek Revitalisasi Monas Ternyata Numpang Alamat

Perusahaan Pemenang Proyek Revitalisasi Monas Ternyata Numpang Alamat

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 14:42 WIB

Viral Kantor Kontraktor Revitalisasi Monas di Gang Kampung, Ini Jawabannya

Viral Kantor Kontraktor Revitalisasi Monas di Gang Kampung, Ini Jawabannya

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 11:35 WIB

Telusuri Perusahaan Penataan Monas, Justin PSI: Kurang Meyakinkan

Telusuri Perusahaan Penataan Monas, Justin PSI: Kurang Meyakinkan

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 08:35 WIB

Selatan Monas Gundul, DPRD: Pohon Bukan Dipindahkan Malah Ditebang

Selatan Monas Gundul, DPRD: Pohon Bukan Dipindahkan Malah Ditebang

News | Senin, 20 Januari 2020 | 20:47 WIB

Tak Lagi Ada Lahan Parkir, Warga Harus Naik Umum Jika Masuk ke Monas

Tak Lagi Ada Lahan Parkir, Warga Harus Naik Umum Jika Masuk ke Monas

News | Senin, 20 Januari 2020 | 14:44 WIB

Bangun Stasiun, 92 Pohon di Barat Daya Monas Ditebang, MRT: Kami Ganti 920

Bangun Stasiun, 92 Pohon di Barat Daya Monas Ditebang, MRT: Kami Ganti 920

News | Senin, 20 Januari 2020 | 13:54 WIB

190 Pohon Ditebang untuk Revitalisasi Monas, Warga Jakarta: Kasihan Dong

190 Pohon Ditebang untuk Revitalisasi Monas, Warga Jakarta: Kasihan Dong

News | Senin, 20 Januari 2020 | 11:25 WIB

190 Pohon Digunduli Anak Buah Anies, Monas Jadi Tampak Gersang

190 Pohon Digunduli Anak Buah Anies, Monas Jadi Tampak Gersang

News | Senin, 20 Januari 2020 | 10:18 WIB

Tebang 190 Pohon Revitalisasi Monas, Ferdinand: Gubernurnya Gagal Fokus

Tebang 190 Pohon Revitalisasi Monas, Ferdinand: Gubernurnya Gagal Fokus

News | Minggu, 19 Januari 2020 | 11:00 WIB

Revitalisasi Monas Tebang 190 Pohon, Pemprov DKI: Nanti Ditanam Lagi

Revitalisasi Monas Tebang 190 Pohon, Pemprov DKI: Nanti Ditanam Lagi

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 19:42 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×