Pipis Dikira Berbuat Mesum, Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani 4 Lelaki

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2020 | 18:06 WIB
Pipis Dikira Berbuat Mesum, Gadis 17 Tahun Dipaksa Layani 4 Lelaki
Jajaran Polsek Ranah Batahan Pasaman Barat menangkap tiga pelaku diduga melakukan perkosaan, pencabulan dan pemerasan terhadap seorang wanita, Selasa (21/1). Satu orang melarikan diri dan masih dalam pengejaran. [Covesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah itu korban dipaksa melayani nafsu bejat keempat laki-laki tersebut secara bergantian.

Korban yang berusaha menolak dipaksa dan diancam agar bisa melayani nafsu bejat mereka.

Setelah dipaksa berhubungan intim dengan satu pelaku, korban minta ampun agar tidak disetubuhi oleh para pelaku lainnya. Karena korban sudah mengerang kesakitan pada kemaluannya.

Namun, mereka tetap dipaksa untuk melayani pelaku kedua dan ketiga. Sedangkan pelaku ke empat tidak sempat melakukannya, karena pacar korban melarikan diri dan meminta bantuan masyarakat terdekat.

"Pada Senin (20/1/2020), korban melapor ke Polsek, atas peristiwa itu langsung memeriksa korban dan teman laki-lakinya," katanya.

Setelah mendapatkan cukup bukti, jajaran Polsek Ranah Batahan langsung menangkap tiga orang tersangka pelaku pemerkosaan pada Senin (20/1) pada waktu yang berbeda.

Tersangka Ikhwan ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB, tersangka Anas pada Selasa pukul 02.00 WIB dan tersangka Abdul Wahap sekitar pukul 03.00 WIB. Sedangkan satu orang lagi masih dalam pencarian tim Polsek Ranah Batahan.

"Saat ini ketiga pelaku diamankan di Polsek Ranah Batahan untuk proses hukum lebih jauh. Satu orang lagi akan terus kita kejar sampai dapat," tegas Kapolsek Ranah Batahan, Iptu Keling Dapit.

Korban akan dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 27 ayat D dan Pasal 368 jo 55 KUHP.

Baca Juga: Sebut Begal Tak Niat Perkosa, Pengacara ZA Sekakmat Jaksa Agung Burhanuddin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI