Dia juga menerangkan, data perlintasan itu baru bisa didapatkan oleh Imigrasi beberapa hari setelah Harun masuk ke Indonesia karena adanya keterlambatan (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soeta, tempat Harun mendarat.
Keterlambatan itu, lanjut Arvin masih didalami oleh petugas imigrasi, biasanya hal itu disebabkan oleh kesalahan teknis di bandara seperti mati listrik atau akibat update sistem yang dilakukan Dirjen Imigrasi di terminal I dan II Soetta.