Siap Keluarkan Fatwa Haram Netflix, MUI Panen Kritik Pedas

Chyntia Sami Bhayangkara, Rifan Aditya

Kamis, 23 Januari 2020 | 12:38 WIB
Siap Keluarkan Fatwa Haram Netflix, MUI Panen Kritik Pedas
Ilustrasi aplikasi Netflix pada sebuah tablet. [Shutterstock]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap mengeluarkan fatwa haram Netflix jika platform itu terbukti mmeiliki konten negatif. Kabar ini membuat warganet heran dan menyerang MUI dengan banyak kritikan.

Pantauan Suara.com, kata seperti "Haram", "Netflix" dan MUI mulai banyak dipakai warganet di Twitter pada Kamis (23/1/2020) siang. Kata "Haram" saja setelah dipakai warganet dalam ebih dari 52 ribu cuitan.

Sebagian warganet merasa heran dengan sikap MUI yang berniat mengeluarkan fatwa haram terhadap Netflix. Seperti cuitan yang ditulis oleh @Gitalicious pada Rabu (23/1).

"MUI nih kenapa sih? Ya kali sampai yang ditonton pribadi aja harus diatur-atur. Empet banget gue lama-lama. Bodo amat lo bilang haram juga, gue tetap nonton Netflix. Daripada disuruh nonton sinetron azab sama acara gosip melulu," tulis @Gitalicious.

Serupa dengan Gita, @retniaDA juga bingung dengan pernyataan MUI tersebut. Ia menyebut bahwa Netflix memiliki konten anak yang justru positif.

Mengeluarkan fatwa terhadap konten negatif di Netflix, MUI tak membutuhkan waktu yg lama” (emotikon). Geu bingung dah padahal gue bayar, ada konten anak juga kok, dan gak negatif. Ini kenapa sih," cuit @retniaDA dengan melampirkan pernyataan Ketua Dewan Fatwa MUI, H. Hasanuddin.

Menanggapi MUI yang berniat mengeluarkan fatwa haram, warganet lain menyinggung Telkomsel yang lebih dahulu memblokir Netflix.

"Admin tsel: saya capek pak ditanya nyinyir kenapa netflix gak bisa diakses kalo pake brand kita.
Bos tsel: hmmm... Ok kuy collab sama MUI kita kasih netflix fatwa haram yes," tulis @jennylingga.

Kritik terkait MUI berniat keluarkan fatwa haram Netflix (twitter)
Kritik terkait MUI berniat keluarkan fatwa haram Netflix (twitter)

Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah TNP2K, Ari Perdana juga ikut mengkritik sikap MUI tersebut.

"Segitunya ya rent seeking activities di Indonesia? Pengen minta kue dari Netflix sampe bawa-bawa MUI (yang emang mau aja dibawa-bawa)," tulis Ari melalui akun Twitternya, @ari_ap.

Warganet lain mengaitkan kasus lain yang seharusnya diharamkan oleh MUI. Itu adalah kasus Ustaz di Bangkalan, Jawa Timur yang menyediakan sabu untuk santrinya.

"Dear MUI, sebelum mengharamkan Netflix, coba haramkan dulu Sabu dan Ustaz yang model begini. Lebih substansial juga buat MUI kayaknya," tulis @WisnuKumoro dengan melampirkan tautan berita dari Suara.com tentang Ustaz AM yang jual sabu.

Namun kabar MUI yang berniat mengeluarkan fatwa haram Netflix ditepis oleh intelektual muda Nahdatul Ulama (NU) Akhmad Sahal.

Pengurus cabang istimewa NU Amerika Serikat ini telah mengkonfirmasi kabar itu kepada Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar.

"Saya barusan konfirmasi ke Kyai Cholil Nafis. Berita ini tidak benar. MUI tidak keluarin fatwa haram tentang Netflix," tulis Akhmad Sahal melalui cuitan di akun Twitter pribadinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal

PPP Keberatan Omnibus Law Cilaka Bakal Hapuskan Sertifikat Produk Halal

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 12:44 WIB

Kemdikbud Gandeng Netflix, Strategi atau Sensasi?

Kemdikbud Gandeng Netflix, Strategi atau Sensasi?

Your Say | Senin, 20 Januari 2020 | 09:54 WIB

Belum Berwenang Mengawasi, Ketua KPI Cuma Bisa Berlangganan Netflix

Belum Berwenang Mengawasi, Ketua KPI Cuma Bisa Berlangganan Netflix

Tekno | Jum'at, 17 Januari 2020 | 21:31 WIB

Hadapi Polemik Netflix, Jokowi Diminta Bikin Perpres

Hadapi Polemik Netflix, Jokowi Diminta Bikin Perpres

Tekno | Jum'at, 17 Januari 2020 | 09:06 WIB

Hore! Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Label Halal Untuk UKM

Hore! Pemerintah Bakal Gratiskan Biaya Label Halal Untuk UKM

Lifestyle | Jum'at, 17 Januari 2020 | 07:35 WIB

YLKI Minta Kominfo Blokir Konten Negatif di Netflix

YLKI Minta Kominfo Blokir Konten Negatif di Netflix

Tekno | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:54 WIB

Pemerintah Diminta Contek Cara Singapura Tagih Pajak Netflix

Pemerintah Diminta Contek Cara Singapura Tagih Pajak Netflix

Tekno | Kamis, 16 Januari 2020 | 20:09 WIB

Netflix Dituding Sudah Rugikan Negara Rp 629,76 Miliar

Netflix Dituding Sudah Rugikan Negara Rp 629,76 Miliar

Tekno | Kamis, 16 Januari 2020 | 19:04 WIB

LPPOM MUI Bicara Aturan Bawa Makanan di Restoran Halal

LPPOM MUI Bicara Aturan Bawa Makanan di Restoran Halal

Lifestyle | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:29 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB