Cawagub DKI Riza Patria Akui Pernah Jadi Terdakwa Korupsi: Saya Bersih

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Kamis, 23 Januari 2020 | 15:43 WIB
Cawagub DKI Riza Patria Akui Pernah Jadi Terdakwa Korupsi: Saya Bersih
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa dirinya bersih dari kasus korupsi. Meski Riza Patria pernah menjadi terdakwa korupsi.

Hal itu dikatakan Riza Patria saat menanggapi ihwal rekam jejaknya yang pernah didakwa dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa tahun 2004, saat masih menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta.

Terkait kasus tersebut, Riza Patria mengatakan bahwa dirinya divonis tidak bersalah dan bebas murni. Riza Patria berujar, dalam kasus yang sama dirinya merupakan korban.

"Iya jadi tidak divonis berslaah juatru saya diputuskan tidak bersalah. Jadi sebagaimana kita ketahui kasus yang lama tidak hanya sudah selesai tapi saya juga tidak bersalah," ujar Riza Patria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

"Justru saya di posisi menjadi korban dan dizalimi. Iya saya bersih," sambungnya.

Diketahui Ketua DPP Gerindra ini rupanya tidak hanya memiliki rekam jejak yang mumpuni khususnya di wilayah parlemen nasional. Riza Patria yang saat ini merupakan anggota DPR RI ternyata juga tercatat pernah tersandung kasus korupsi.

Kasus itu muncul ketika tahun 2005 Riza tengah menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Riza didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.

Tak sendirian, Riza Patria didakwa bersama Ketua KPUD DKI Jakarta saat itu, M Taufik -- sekarang Ketua DPD Gerindra dan Wakil Ketua DPRD -- dan Bendahara KPUD DKI Jakarta R Neneng Euis Susi Palupi. Karena kasus ini, negara rugi Rp 29,8 miliar.

Dilansir dari antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.

baca juga

Saat persidangan, dua orang diperiksa. Mereka adalah Madsani, staf pengantar surat dan Ade, kepala subbagian keuangan KPUD DKI.

Kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wajib dan Madsani mengaku menandatangani berita acara pemeriksaan barang-barang untuk keperluan Pemilu tanpa melakukan pemeriksaan barang. Saat itu Madsani menyatakan perbuatannya adalah permintaan dari atasannya bernama Eni.

Eni yang merupakan staf KPU juga mengaku memerintah Wajib dan Madsani berdasarkan instruksi dari Riza Patria.

"Eni menyuruh saya tanda tangan atas perintah Pak Riza," kata Madsani dikutip dari antikorupsi.org.

Wajib mengaku menandatangani berita acara itu setelah ditelpon berulang kali selama dua hari oleh Eni. Akhirnya ia menekennya tanpa mengetahui isi berita acara di kantor KPUD di hadapan Eni.

Karena dugaan keterlibatannya, Riza Patria akhirnya ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak Juni 2005. Bahkan Riza sendiri mengaku menjadi korban dari situasi politik saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik, Naik 2 Poin

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Membaik, Naik 2 Poin

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:09 WIB

Skandal Korupsi Bupati, Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK

Skandal Korupsi Bupati, Wali Kota Mojokerto Diperiksa KPK

Jatim | Kamis, 23 Januari 2020 | 12:59 WIB

Jejak Riza Patria, Calon Pengganti Sandiaga: Pernah Jadi Terdakwa Korupsi

Jejak Riza Patria, Calon Pengganti Sandiaga: Pernah Jadi Terdakwa Korupsi

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 12:05 WIB

Tersangka Suap Proyek Pelindo II, RJ Lino Penuhi Panggilan KPK

Tersangka Suap Proyek Pelindo II, RJ Lino Penuhi Panggilan KPK

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:17 WIB

Terkini

Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang

Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:03 WIB

Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga

Deschamps Akui Prancis dan Inggris Sama-sama Ogah Main, tapi Tetap Serius Bidik Tempat Ketiga

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:00 WIB

Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?

Jika Argentina Juara, Benarkah Dinasti Baru Sepak Bola Dunia Resmi Dimulai?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:00 WIB

Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut

Pulau Panggang Krisis BBM, Nelayan Terancam Tak Bisa Melaut

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:37 WIB

Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F

Misteri Pembunuhan di Ruangan Tertutup dalam Novel Everything Becomes F

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:30 WIB

Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra

Panut Rilis Buku Otobiografi, Tegaskan Komitmen Kawal Benteng Hijau Sumatra

Sumut | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:29 WIB

Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil

Perjalanan Putra Samuel Silitonga Dikenal Jutaan Penonton Berkat Sosok Mumu Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:29 WIB

Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang

Cluster Beverly Hills Resmi Show Unit, Tawarkan Hunian American Classic di Semarang

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:28 WIB

Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026

Mau ke Monas Malam Ini? Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkir Konser Akbar 2026

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:19 WIB

Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis

Dua Mahasiswa Diduga Jadikan Instagram Lapak Tembakau Sintetis

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:05 WIB

×