16 Pantangan saat Imlek, Jangan Minum Obat hingga Beri Kado Jam

Chyntia Sami Bhayangkara, Rifan Aditya

Kamis, 23 Januari 2020 | 16:43 WIB
16 Pantangan saat Imlek, Jangan Minum Obat hingga Beri Kado Jam
Warga melihat pernak pernik Imlek di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Selasa (14/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tahun Baru Imlek 2571 atau Imlek 2020 Masehi jatuh pada Sabtu, 25 Januari 2020. Imlek tidak hanya dirayakan dengan bagi-bagi angpao, makan kue keranjang, menyalakan kembang api, atau menyaksikan pertunjukan barongsai.

Ada sejumlah pantangan yang perlu dihindari oleh orang Tionghoa saat Imlek. Dengan menghindari hal-hal berikut, mereka percaya akan dijauhkan dari penyakit atau nasib buruk selama setahun.

Berikut 16 pantangan saat Imlek yang dirangkum Suara.com pada Kamis (23/1/2020):

1. Jangan minum obat

Disadur dari Mirror, minum obat pada hari pertama tahun baru Imlek tidak hanya berarti kalian sakit. Mitosnya sakit itu akan berlangsung selama satu tahun penuh.

2. Dilarang makan bubur

Sajian Spesial Bubur Bassang, manisnya bikin harimu sweet. (Instagram/@hanhanny)
Sajian Spesial Bubur Bassang, manisnya bikin harimu sweet. (Instagram/@hanhanny)

Umat Konghucu dilarang makan bubur untuk sarapan di hari pertama Tahun Baru Cina. Menurut tradisi, makan bubur dikaitkan dengan menjadi miskin dan tidak mendapat rejeki.

3. Mencuci baju

Bukan berarti bebas dari pekerjaan rumah untuk mencuci baju. Orang Tionghoa tidak mencuci pakaian pada hari pertama dan kedua Imlek karena hari-hari itu dirayakan sebagai hari ulang tahun Shuishen, Dewa Air.

baca juga

4. Jangan keramas

Rambut tidak boleh dicuci atau keramas pada hari pertama tahun baru Cina. Sebab dalam bahasa Cina, rambut () memiliki pengucapan dan karakter yang sama dengan "fa" dalam facai, yang berarti "menjadi kaya".

Keramas dianggap sebagai "mencuci kekayaanmu".

5. Hati-hati benda tajam

Ini berkaitan dengan hilangnya kekayaan, menggunakan pisau dan gunting juga tidak boleh. Setiap kecelakaan yang terjadi dianggap mengarah pada hal-hal yang tidak menguntungkan, termasuk "terpotongnya kekayaan".

6. Dilarang pergi keluar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belanja di Mezzo Bisa Dapat Angpao, Begini Caranya!

Belanja di Mezzo Bisa Dapat Angpao, Begini Caranya!

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2020 | 14:15 WIB

Rayakan Imlek, Drama Mandarin Ini Cocok Ditonton Bersama Keluarga

Rayakan Imlek, Drama Mandarin Ini Cocok Ditonton Bersama Keluarga

Press Release | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:46 WIB

Banyak Buah Setiap Imlek, Ini Maknanya Menurut Pengusaha Tionghoa di Jogja

Banyak Buah Setiap Imlek, Ini Maknanya Menurut Pengusaha Tionghoa di Jogja

Jogja | Kamis, 23 Januari 2020 | 07:47 WIB

Warna-warni Yee Sang hingga Menu Spesial di Mercure Jakarta Kota

Warna-warni Yee Sang hingga Menu Spesial di Mercure Jakarta Kota

Press Release | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:00 WIB

Tahun Tikus Logam: Karier hingga Cinta, Shio Kambing Dapatkan Keberuntungan

Tahun Tikus Logam: Karier hingga Cinta, Shio Kambing Dapatkan Keberuntungan

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2020 | 07:15 WIB

Top 3 Lifestyle: Destinasi saat Imlek di Singapura, Resep Ikan Bandeng

Top 3 Lifestyle: Destinasi saat Imlek di Singapura, Resep Ikan Bandeng

Lifestyle | Rabu, 22 Januari 2020 | 18:40 WIB

Jelang Imlek, Pedagang Ikan Bandeng Bermunculan di Rawa Belong

Jelang Imlek, Pedagang Ikan Bandeng Bermunculan di Rawa Belong

Foto | Rabu, 22 Januari 2020 | 19:00 WIB

Resep Siu Mie Khas Imlek, Tidak Boleh Putus Makannya biar Panjang Umur

Resep Siu Mie Khas Imlek, Tidak Boleh Putus Makannya biar Panjang Umur

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2020 | 07:00 WIB

Oriental Look, Ini Tutorial Makeup untuk Imlek

Oriental Look, Ini Tutorial Makeup untuk Imlek

Lifestyle | Kamis, 23 Januari 2020 | 07:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×