Rebut Uang Gempa Rp 50 Juta, Bahri Penggal Leher Ibu Angkat saat Tidur

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 23 Januari 2020 | 18:02 WIB
Rebut Uang Gempa Rp 50 Juta, Bahri Penggal Leher Ibu Angkat saat Tidur
Ilustrasi lelaki memegang parang atau golok. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang lelaki bernama Suparman Bahri alias Supar (30) divonis hukuman 20 tahun penjara karena terbukti telah membunuh ibu angkatnya yang juga seorang pengusaha gula di wilayah Kekeri, Kabupaten Lombok Barat.

Vonis hukuman itu diberikan Majelis Hakim yang dipimpin Anak Agung Ngurah Rajendra dalam sidang putusannya pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (23/1/2020) siang.

"Dengan ini menjatuhkan pidana selama 20 tahun penjara dikurangi pidana selama terdakwa dalam tahanan," kata Ngurah Rajendra seperti dikutip Antara.

Lantaran ingin merebut uang stimulan pembangunan rumah korban gempa senilai Rp 50 juta. Bahri kemudian mengajak dua rekannya, Sopiandi alias Pian dan Iswanto alias Anto yang merupakan kakak beradik.

Korban sendiri dieksekusi para terdakwa dengan menebas leher korban dengan menggunakan parang saat sedang tertidur pulas di rumahnya pada awal Mei 2019 lalu.

Menurut hasil visum RS Bhayangkara Mataram, korban meninggal akibat pembuluh darah besar pada bagian leher kanan kirinya putus hingga menyebabkan pendarahan hebat.

Namun untuk vonis kepada kedua terdakwa, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana yang setimpal dengan peran dan keterlibatannya dalam aksi pembunuhan tersebut.

Untuk Sopiandi yang turut serta membantu Supar mengeksekusi ibu tirinya di dalam rumah, divonis pidana hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan untuk Anto yang berperan mengawasi dari pintu gerbang rumah korban, divonis pidana hukuman tiga tahun penjara.

baca juga

Dalam fakta hukumnya, Supar yang bukan lain anak dari keluarga korban sendiri, namun sudah dianggap seperti anak kandungnya itu disebut sebagai otak pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firman Bunuh Satu Keluarga Asal Pakistan, Dicokok Usai Buron 9 Tahun

Firman Bunuh Satu Keluarga Asal Pakistan, Dicokok Usai Buron 9 Tahun

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 20:49 WIB

Pekan Depan, JPU Akan Panggil Misem untuk Bersaksi di PN Banyumas

Pekan Depan, JPU Akan Panggil Misem untuk Bersaksi di PN Banyumas

Jawa Tengah | Rabu, 22 Januari 2020 | 20:45 WIB

Sidang Kasus Pembuhan Keluarga, Saksi Mengira Menemukan Tengkorak Kucing

Sidang Kasus Pembuhan Keluarga, Saksi Mengira Menemukan Tengkorak Kucing

Jawa Tengah | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:17 WIB

Syok Hadapi Sidang, Siswa SMK Bunuh Begal Butuh Didampingi Psikolog

Syok Hadapi Sidang, Siswa SMK Bunuh Begal Butuh Didampingi Psikolog

Jatim | Selasa, 21 Januari 2020 | 20:04 WIB

Sebut Sidang Siswa Bunuh Begal Aneh, Saksi Ahli: Pasal Tak Sesuai Kronologi

Sebut Sidang Siswa Bunuh Begal Aneh, Saksi Ahli: Pasal Tak Sesuai Kronologi

Jatim | Senin, 20 Januari 2020 | 21:12 WIB

Mayat Tanpa Kepala, Ini Barang Pribadi Suci yang Diambil Pembunuhnya

Mayat Tanpa Kepala, Ini Barang Pribadi Suci yang Diambil Pembunuhnya

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 23:56 WIB

Petani di Madura Dibunuh Tetangga saat Berladang di Sawah

Petani di Madura Dibunuh Tetangga saat Berladang di Sawah

Jatim | Minggu, 19 Januari 2020 | 05:00 WIB

Misteri Mayat Tanpa Kepala, Pembunuh Suci Fitri Ternyata Pria Paruh Baya

Misteri Mayat Tanpa Kepala, Pembunuh Suci Fitri Ternyata Pria Paruh Baya

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 21:13 WIB

Kabur Naik Ojol, Detik-detik LC Karaoke Dibunuh Pelanggan yang Ajak ML Lagi

Kabur Naik Ojol, Detik-detik LC Karaoke Dibunuh Pelanggan yang Ajak ML Lagi

Jabar | Jum'at, 17 Januari 2020 | 16:00 WIB

Bunuh LC Karaoke usai Pesta Seks, Tersangka Tak Klimaks karena Obat Kuat

Bunuh LC Karaoke usai Pesta Seks, Tersangka Tak Klimaks karena Obat Kuat

Jabar | Jum'at, 17 Januari 2020 | 15:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×