FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Lewat Press Release Minta Yasonna Laoly Mundur

Iwan Supriyatna, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 24 Januari 2020 | 09:20 WIB
FPI, GNPF Ulama dan PA 212 Lewat Press Release Minta Yasonna Laoly Mundur
Jubir PA 212 Novel Bamukmin. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menuntut Dewan Pengawas KPK dibubarkan dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Desakan tiga organisasi Islam (ormas) tersebut didasari kasus suap anggota PDIP Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan, alasan tiga ormas Islam tersebut mendesak Dewas KPK untuk segera dibubarkan ialah lantaran dianggap terbukti menghambat pemberantasan korupsi. Apalagi menurut mereka Dewas KPK malah menghalang-halanginya.

"Sebagaimana yang terjadi dalam kasus komisioner KPU dan Sekjen PDI Perjuangan," kata Novel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/1/2020).

Kemudian FPI, GNPF Ulama dan PA 212 memandang kalau pimpinan KPK periode 2019-2023 malah menempatkan posisinya di bawah ketiak penguasa.

Mereka mencontohkan KPK menghadap Menteri Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di mana tidak ada kaitannya sama sekali dengan tupoksi KPK.

"Seharusnya KPK datang ke Kementerian Kemaritiman dan Investasi bukan karena dipanggil oleh sang penguasa, tapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Selain itu, tiga ormas Islam tersebut juga mendesak agar Yasonna Laoly mundur dari jabatannya. Hal itu dikarenakan Yasonna Laoly menjadi tim kuasa hukum PDIP dalam kasus korupsi Harun Masiku meskipun Yasonna Laoly mengaku tidak menggunakan kekuatan jabatannya.

"Kami mendesak agar Yasonna Laoly untuk segera meletakkan jabatan karena tidak pantas dan sangat memalukan seorang yang memegang jabatan menteri tampil menjadi pembela dalam kasus mega korupsi," tuturnya.

baca juga

Mereka mencontohkan kepada pejabat-pejabat Jepang yang meskipun negara tersebut tidak menganut ideologi Pancasila namun ketika sudah terseret kasus korupsi otomatis para pejabat di Jepang langsung mengundurkan diri. Contoh itu diharapkan bisa menjadi cerminan bagi para pejabat Indonesia.

"Sebagai negara yang menganut ideologi Pancasila dan anda anda sangat sering menuduh pihak lain anti Pancasila, maka kami nyatakan perbuatan korupsi anda tersebut adalah sangat bertentangan dengan Pancasila. Bahkan menginjak-injak Pancasila dengan menjadikannya sebagai alat pemukul lawan politik dan membungkus perlaku koruptif yang anda lakukan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Bohongi Publik soal Buronan KPK, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly

Disebut Bohongi Publik soal Buronan KPK, Jokowi Didesak Copot Yasonna Laoly

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 21:11 WIB

Ketika Kriminalitas di Priok Tak Seperti yang Dibayangkan Sang Menteri

Ketika Kriminalitas di Priok Tak Seperti yang Dibayangkan Sang Menteri

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 17:55 WIB

Dilaporkan KPK, Menkumham Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku

Dilaporkan KPK, Menkumham Yasonna Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 17:42 WIB

Terkini

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

HUT ke-81, KAI Layani 258,9 Juta Pelanggan pada Semester I 2026

Foto | Selasa, 29 September 2026 | 05:05 WIB

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

×