Kalau Cuma Langgar Visa, Mahfud MD Mau Deportasi Jurnalis Mongabay Jacobson

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:04 WIB
Kalau Cuma Langgar Visa, Mahfud MD Mau Deportasi Jurnalis Mongabay Jacobson
Menkopolhukam Mahfud MD. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD akan meminta Kementerian Hukum dan HAM mendeportasi jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson.

Mahfud mengatakan akan berupaya supaya Jacobson cukup dideportasi kalau terbukti hanya melakukan pelangggaran admistrasi visa. Philip Jacobson kekinian ditahan oleh Kantor Imigrasi Palangka Raya.

Hal itu disampaikan Mahfud seusai menerima Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020).

Menurut Mahfud, dirinya telah menyampaikan kepada Donovan bahwa penahanan yang dilakukan oleh Imigrasi Palangka Raya terhadap Jacobson telah sesusai fakta hukum. Sebab, izin visa yang dimiliki Jacobson ialah visa kunjungan bukan visa kerja.

"Tetapi nanti kami usahakan agar segera dideportasi saja kalau tidak melakukan kejahatan lain," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, akan menghubungi Kemenkum HAM untuk segera mendeportasi Jacobson secepatnya.

"Saya akan menghubungi Polri dan Kemenkumham, agar dideportasi saja secepatnya kecuali ada bukti lain dia melakukan kejahatan misalnya melakukan kegiatan mata-mata," katanya.

Untuk diketahui, jurnalis Mongabay asal Amerika Serikat, Philip Jacobson, ditahan imigrasi Kota Palangkaraya atas tuduhan pelanggaran keimigrasian.

Jacobson yang berusia 30 tahun itu pernah meraih penghargaan jurnalistik lingkungan tingkat dunia.

Dia dijebloskan ke penjara, Selasa (21/1/2020). Jacobson ditangkap oleh petugas imigrasi setelah diundang untuk menghadiri rapat dengar antara DPRD Kalimantan Tengah dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada 17 Desember 2019.

Petugas imigrasi menginterogasinya selama empat jam namun kemudian membebaskannnya.

Sementara visa dan paspornya ditahan. Dia juga memintanya untuk tidak meninggalkan Palangka Raya guna penyidikan lebih lanjut.

Pada 21 Januari, Jacobson kembali ditangkap dan ditahan di Rutan kelas 2 Palangka Raya.

Philip Jacobson dituding telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Pendiri dan CEO Mongabay, Rhett A. Butler, menyatakan terkejut dengan hukuman yang diberikan pada Philip Jacobson.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dubes AS Respons Penangkapan Jurnalis Mongabay Philip Jacobson di Indonesia

Dubes AS Respons Penangkapan Jurnalis Mongabay Philip Jacobson di Indonesia

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 20:10 WIB

Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak

Status Tragedi Semanggi Belum Dipastikan Masuk Kasus HAM Berat atau Tidak

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 15:04 WIB

Jelang Kedatangan Menhan Mohamad Sabu, Yenny Wahid Sowan ke Mahfud MD

Jelang Kedatangan Menhan Mohamad Sabu, Yenny Wahid Sowan ke Mahfud MD

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 13:55 WIB

Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!

Bebaskan Philip Jacobson Jurnalis Mongabay dari Sel Tahanan Palangka Raya!

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 22:55 WIB

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Imigrasi Bebaskan Philip Jacobson

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Imigrasi Bebaskan Philip Jacobson

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:08 WIB

Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa

Jurnalis Mongabay Philip Jacobson Ditangkap karena Pelanggaran Visa

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 18:00 WIB

Jamin Siswa Bunuh Begal Tak Dihukum Mati, Mahfud: Percayalah dengan Kami

Jamin Siswa Bunuh Begal Tak Dihukum Mati, Mahfud: Percayalah dengan Kami

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:57 WIB

Terkini

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

Pengamat UMBY Soroti Pernyataan Prabowo, Harga Tempe Bisa Naik karena Dolar

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:18 WIB