Komisi III Minta Anggota Dewas Cabut Pernyataan Soal Pelemahan KPK

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 27 Januari 2020 | 13:10 WIB
Komisi III Minta Anggota Dewas Cabut Pernyataan Soal Pelemahan KPK
Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR bersama pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Senin (27/1/2020). (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa meminta anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris untuk mencabut pernyataan mengenai penilaian dirinya bahwa revisi Undang-undang KPK atau kini UU KPK Nomor 19 tahun 2019 merupakan pelemahan terhadap komisi antirasuah.

Permintaan tersebut disampaikan secara langsung oleh Desmond pada saat memimpin jalannya rapat dengar pendapar antara Komisi III DPR dengan pimpinan dan Dewas KPK. Desmond menyebut bahwa pernyataan Syamsudin itu terkesan bahwa Dewas tidak memahami pembuatan UU lantaran terlalu menyalahkan partai politik di parlemen.

Padahal, kata Desmond, adanya undang-undang termasuk UU KPK merupakan hasil kesepakatan yang dibuat oleh Presiden selaku pemerintah dengan DPR.

"Menurut saya ini sama saja menjelekkan DPR. Saya minta Prof Syamsuddin Haris mencabut ini pernyataan ini," ujar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

"Yang menggelitik saya tidak mungkin undang-undang ini keluar tanpa dua kelembagaan pembuat undang-undang bersepakat. Tapi jangan Dewan Pengawas menghukum partai-partai. Ini yang menurut saya tidak arif seorang Dewas ngomong seperti ini," ucap Desmond.

Desmond berujar pernyataan Syamsuddin itu pula yang diakui mengganggu pimpinan di Komisi III. Ia kemudian meminta Syamsuddin untuk menjawab maksud dari pernyataannya terkait UU KPK melemahkan komisi antirasuah tersebut.

"Ada apa dengan Syamsuddin Haris di lembaga Dewan Pengawas. Saya tunjuk orangnya karena statement ini saya forward di grup Komisi III agar kita tahu, jangan sampai Dewan Pengawas amatiran, Dewan Pengawas amatiran mencari popularitas yang seolah tidak paham dengan mekanisme perundang-undangan. Tolong ini nanti pak Syamsuddin Haris dijawab dengan statement yang dipertanggungjawabkan," tutur Desmond.

Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris sepakat apabila apabila Undang-undang Nomor 19 tahun 2019 atau UU KPK versi baru justru melemahkan lembaga antirasuah. Dengan begitu ia meminta kepada publik untuk tidak berhenti mengawasi dengan berlakunya UU KPK.

Syamsuddin tidak ingin apabila lemahnya pengawasan akan mengakibatkan lembaga tersebut ikut kehilangan taring dalam memberantas korupsi.

"Publik harus mengawasi. Jangan sampai pelemahan itu berujung pada hilangnya kemampuan KPK dalam memberantas korupsi," kata Syamsuddin saat ditemui di Sequis Center, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Syamsuddin menyatakan, sebagai bagian dari Dewan Pengawas KPK tentu memiliki tugas yang sama untuk memperkuat komisi antirasuah itu.

Berdasarkan UU tersebut, Dewas KPK bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK.

Lalu Dewas KPK juga memiliki hak terkait pemberian izin untuk penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Kemudian Dewas KPK juga turut menyusun kode etik bagi pimpinan dan pegawai KPK serta tugas-tugas lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Bersama Komisi III DPR, Dewas: Tak Ada Ketegangan dengan Pimpinan KPK

Rapat Bersama Komisi III DPR, Dewas: Tak Ada Ketegangan dengan Pimpinan KPK

News | Senin, 27 Januari 2020 | 11:36 WIB

Tersangka Harun Masiku Belum Dicokok KPK, Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK

Tersangka Harun Masiku Belum Dicokok KPK, Dewas Akan Evaluasi Pimpinan KPK

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 21:17 WIB

IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi

IPK Diharapkan Naik, Dewas KPK: Pemerintah dan Parpol Mesti Digonggongi

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 16:01 WIB

Cari Aktor Intelektual di Kasus Jiwasyara, Komisi III Bakal Bentuk Panja

Cari Aktor Intelektual di Kasus Jiwasyara, Komisi III Bakal Bentuk Panja

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:30 WIB

Bahas Tragedi Semanggi I dan II, Komisi III DPR akan Gelar Rapat Gabungan

Bahas Tragedi Semanggi I dan II, Komisi III DPR akan Gelar Rapat Gabungan

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 12:39 WIB

Intip Aksi Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng

Intip Aksi Ketua KPK Firli Bahuri Masak Nasi Goreng

Foto | Selasa, 21 Januari 2020 | 08:45 WIB

Dekati Awak Media, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Koki Masak Nasi Goreng

Dekati Awak Media, Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Koki Masak Nasi Goreng

News | Senin, 20 Januari 2020 | 22:58 WIB

Mengadu ke Dewas soal Kasus Harun, Ketua KPK: Tanya ke PDIP Jangan Saya

Mengadu ke Dewas soal Kasus Harun, Ketua KPK: Tanya ke PDIP Jangan Saya

News | Senin, 20 Januari 2020 | 22:57 WIB

Terkini

KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing

KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:10 WIB

Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa

Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:08 WIB

Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?

Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:05 WIB

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:00 WIB

Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024

Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:57 WIB

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:38 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:20 WIB

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB