Dua Pengedar Ekstasi Diringkus di Apartemen Kawasan Jakut

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 27 Januari 2020 | 13:40 WIB
Dua Pengedar Ekstasi Diringkus di Apartemen Kawasan Jakut
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotika jenis ekstasi yang biasa beraksi di kawasan Jakarta Utara. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pengedar narkotika jenis ekstasi yang biasa beraksi di kawasan Jakarta Utara. Pelaku yang berinisial J dan R itu diringkus di sebuah apartemen di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 16 Januari lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya aduan dari masyarakat. Dari tangan keduanya, polisi menyita sebanyak 14.356 butir ekstasi.

"Ada 2 tersangka yang berhasil kami amankan. Pertama inisial J dan R. Sepertinya nanti akan berjalan terus berkembang terus," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (27/1/2020).

Dalam penggeledahan di kamar apartemen kedua tersangka, polisi juga menemukan barang bukti lain. Mulai dari satu kilogram serbuk bahan baku ekstasi dan sabu 5 gram.

"Kemudian dilakukan penggeledahan di tempatnya ditemukan sekitar 14 ribu lebih dengan bertahap. Total semua 14.356 butir ekstasi dan 1000 gram serbuk bahan baku," kata Yusri.

Yusri menerangkan, duet J dan R ini biasa beroperasi di tempat hiburan malam. Keduanya cukup makan asam garam dalam menggeluti bisnis tersebut, yakni tiga tahun lamanya.

"Mereka ada rencana menyebarkan di Jakarta dan sekitarnya khususnya ditempat-tempat hiburan. Ekatasi ini ada warna hijau dan ungu," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Awaludin Amin menyebut J dan R ternyata masih berkerabat. Tersangka R ternyata masih keponakan dari tersangka J.

"Antara tersangka J dan R masih ada hubungan keluarga. R merupakan keponakan J dan R masih di bawah usia dewasa," kata Awaludin.

Saat penangkapan berlangsung, tersangka R sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang ribuan pil ekstasi di kamar mandi. Kemudian, polisi melakukan penyisiran dan menemukan pil ekstasi yang telah dibuang.

"Awalnya kita tangkap 6 butir aja dan kita geledah di apartemen dan kita temukan 100 butir saat itu juga kita amankan tersangka R dimana tersangka R itu membuang dari apartemen lantai 20 ke bawah yang jumlahnya kurangnya 14.250 yang dibuang tapi bisa kita temukan," jelas Awaludin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114, Pasal 112 dan Pasal 132 Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancamanya paling tinggi 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Manajemen Satelindo

Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Manajemen Satelindo

News | Senin, 27 Januari 2020 | 12:38 WIB

Sunda Empire Resmi Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Manipulasi Sejarah PBB

Sunda Empire Resmi Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Manipulasi Sejarah PBB

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 16:51 WIB

Usai llham Bintang, Polisi Segera Periksa Pihak Bank dan Provider

Usai llham Bintang, Polisi Segera Periksa Pihak Bank dan Provider

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:41 WIB

Terkini

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB