Array

Mau Banding Usai Divonis 1 Tahun Bui, Habil Marati: Ini Soal Harga Diri Men

Senin, 27 Januari 2020 | 19:50 WIB
Mau Banding Usai Divonis 1 Tahun Bui, Habil Marati: Ini Soal Harga Diri Men
Terdakwa Habil Marati setelah dijatuhkan vonis satu tahun penjara ole majelis hakim PN Jakpus. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal, Habil Marati menyatakan akan mengajukan banding atas putusan mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis dirinya 1 tahun penjara.

Habil mengatakan banding tersebut diajukan guna menjaga harga dirinya lantaran dia mengklaim tidak bersalah.

Habil Marati menuturkan bahwa dirinya bisa saja segera bebas tanpa harus mengajukan banding. Sebab, kekinian kata dia dirinya telah menjalani masa tahanan selama 10 bulan.

"Artinya kalau saya terima 1 tahun berarti kan bisa bebas, saya sudah menjalani 10 bulan. Tapi kan ini persoalan harga diri men," kata Habil Marati usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Habil Marati satu tahun penjara.

Habil Marati dinyatakan terbukti secara sah membantu atas kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zein yang disebut dipakai untuk membunuh tokoh nasional dan bos lembaga survei.

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Saifuddin Zuhri menuturkan pertimbangan yang memberatkan atas vonis yang diberikan kepada Habil Marati lantaran yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya.

Sedangkan, pertimbangan yang meringankan yakni Habil Marati belum pernah dihukum atas tindakan pidana dan mempunyai tanggung jawab keluarga.

"Menyatakan terdakwa Habil Marati telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, membantu melakukan tanpa hak, menerima, menyerahkan, menguasai dan menyimpan suatu senjata api dan amunisi," kata Majelis Hakim Saifuddin Zuhri dalam persidangan di PN Jakpus.

Baca Juga: Intai Wiranto dan Luhut, Habil Marati Pesan Ini ke Orang Suruhan Kivlan Zen

Terkait hal itu, Habil Marati pun menilai vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya sekadar untuk menghibur jaksa dan penyidik. Sebab, Habil berdalih bahwa majelis hakim pada dasarnya tidak bisa membuktikan terkait keterlibatan dirinya dalam membantu mendanai kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zein.

Habil Marati mengemukakan bahwa majelis hakim tidak bisa membuktikan tuduhan kepada dirinya terkait uang senilai SGD 15 ribu yang diberikan kepada Kivlan untuk membeli sejumlah senjata api. Habil Marati menyebut dalam mengambil putusan majelis hakim tidak menggunakan fakat persidangan.

"Kan saya dituduh memberikan 15 ribu dolar, tapikan tidak dibuktikan. Tadi jelas hakim tidak menggunakan fakta persidangan. Fakta persidangan mengatakan Kivlan Zein bahwa itu uang milik dia," kata Habil Marati.

"Jadi vonis ini adalah vonis hanya sekadar untuk menghibur Jaksa dan penyidik," imbuhnya.

Diketahui, Habil Marati ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Para tokoh yang menjadi target pembunuhan itu di antaranya adalah Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI