Kivlan Zen Pakai Seragam TNI saat Sidang Eksepsi

Oke Atmaja

Rabu, 22 Januari 2020 | 17:20 WIB
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen (kanan) berbincang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat akan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam Kivlan Zen bersiap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/1). Dalam nota keberatannya Kivlan meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari tahanan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan peluru tajam, karena dakwaan yang disusun JPU dianggap tidak cermat dan lengkap.

Dipersidangan tersebut Kivlan Zen mengenakan seragam purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) berwarna hijau.

Di seragam hijau itu tampak ada lencana bintang dua di bahu kiri dan kanannya. Lalu, ada label namanya berwarna putih di dadanya. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini

Sempat Menang Eksepsi, Sidang Dakwaan Baru dr. Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Ditunda karena Ini

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

Gugatan Banjir Sumatera terhadap Empat Presiden Ditolak, Demokrat Sebut Salah Alamat Pengadilan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

Dokter Tifa Optimis Eksepsi Diterima Hakim: Allah Bersama dengan Kami

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:16 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:03 WIB

Terkini

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

8.500 Pelari Siap Ramaikan Jakarta Awal Oktober, Fanny Ghassani: Lari Jadi Olahraga yang Accessible

Sport | Rabu, 09 September 2026 | 18:46 WIB

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Polda Metro Jaya Geledah Kantor BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Mafia Tanah Program PTSL

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 18:41 WIB

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

4 AC Daikin Inverter yang Hemat Listrik dan Awet, dari Zeta hingga EVO

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:39 WIB

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

DPR Mulai Tak Yakin BPOM Bisa Hentikan Keracunan MBG: Desain Program Harus Diubah Total

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:38 WIB

Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan

Rokok Ilegal Makin Menggerogoti Industri, Negara dan Daerah Ikut Kehilangan Penerimaan

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 18:37 WIB

Meski Telah Disegel, Pembangunan Gedung Padel di Meruya Utara Diduga Masih Berlanjut

Meski Telah Disegel, Pembangunan Gedung Padel di Meruya Utara Diduga Masih Berlanjut

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:35 WIB

Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga

Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:35 WIB

Ulasan Malam Terakhir: Cerita tentang Kebebasan dan Perlawanan terhadap Kekuasaan

Ulasan Malam Terakhir: Cerita tentang Kebebasan dan Perlawanan terhadap Kekuasaan

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 18:30 WIB

Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya

Cara Mengoptimalkan Eksfoliasi: Kenali Manfaat dan Langkah Awalnya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 18:22 WIB

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!

News | Rabu, 09 September 2026 | 18:20 WIB

×