Baru Izin Revitalisasi Monas, Komisi Pengarah: Kami Minta DKI Setop Dulu

Senin, 27 Januari 2020 | 20:19 WIB
Baru Izin Revitalisasi Monas, Komisi Pengarah: Kami Minta DKI Setop Dulu
Pekerja mengerjakan proyek revitalisasi taman sisi selatan monumen nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Pengarah Pembangunan kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menghentikan sementara revitalisasi kawasan Monas. Pratikno mengatakan revitalisasi tersebut belum mendapat izin dari pihaknya.

"Ya karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Pratikno yang juga Menteri Sekretaris Negara itu menuturkan, perizinan revitalisasi kawasan Monas tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Di dalam beleid tertulis, Pemprov DKI Jakarta selaku Badan Pelaksana harus meminta persetujuan terlebih dulu untuk merevitalisasi Monas.

"Itu kan menurut Perpres 25 tahun 1995, itu ada komisi pengarah, dimana di situ ditegaskan bahwa badan pelaksana dalam hal ini pemprov DKI berkewajiban untuk meminta izin dan harus memperoleh persetujuan dari komisi pengarah untuk melakukan hal-hal yang ada dalam kawasan Monas," ucap dua.

Meski demikian, Pratkno mengakui kekinian Kemensesneg atau komisi pengarah sudah menerima surat pemberitahuan pelaksanaan revitalisasi Monas dari Sekretaris Daerah Saefullah.

Namun ia menilai surat perizinan revitalisasi Monas telat. Sebab perbaikan sudah dilakukan atau sudah setengah jalan.

"Secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi Pengarah, karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus ditaati," katanya.

Untuk diketahui, Revitalisasi Monas memicu kontroversi karena disebut mengorbankan sekitar 190 pohon dan dikerjakan oleh kontraktor bermasalah. Tetapi tudingan itu telah dibantah oleh Pemerintah DKI Jakarta dan kontraktor yang memenangkan tender, PT Bahana Prima Nusantara.

Baca Juga: Anies Bungkam Setelah Pilih Narapidana Penipuan Jadi Dirut TransJakarta

Revitalisasi Monas dianggarkan senilai Rp 71,3 miliar dan dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara sebagai pemenang tender dengan penawaran Rp 64,41 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI