Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 28 Januari 2020 | 19:26 WIB
Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan
Tersangka ABB dalam konfrensi pers di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus tiga orang terkait kasus pemalsuan akta perkawinan. Ketiga tersangka tersebut berinisial MHH, ABB, dan J.

Praktik pemalsuan akta perkawinan tersebut dilakukan antara tersangka J dengan korban bernama Basri Sudibjo. Alasan pemalsuan akta tersebut bertujuan menguasai harta Basri.

Tersangka J disebut nekat memalsukan akta perkawinan agar dapat diakui secarah hukum sebagai istri Basri. Dengan begitu, dia bisa menguasai harta korban berupa tanah seharga Rp 40 miliar di kawasan Jakarta Selatan.

"Modus operandinya para pelaku secara bersama-sama melakukan pemalsuan dan atau pemalsuan akta otentik pernikahan untuk mendapatkan legalitas. Sehingga, dia (tersangka J) bisa menguasai aset berupa sertifikat tanah atas nama almarhum Basri Sudibjo," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020).

Pada kenyataanya, hubungan J dan Basri adalah sebatas seorang terapis dan pasien. Sebelum meninggal, Basri sempat menitipkan surat tanah kepada J.

Penitipan surat tanah kepada J tertuang dalam surat terima yang ditandatangani oleh Basri pada 2015 silam.

Pada akhri 2018, Basri tutup usia. Surat tersebut masih berada ditangan J dan belum sempat diserahkan pada sanak saudara Basri.

"Makanya timbul niat jahat dari J untuk mengakui kalau tanah itu adalah warisan untuk dirinya," kata dia.

Singkat cerita, tersangka J meminta bantuan pada tersangka ABB untuk dicarikan pihak yang bisa memalsukan akta perkawinan. Selanjutnya, ABB menawarkan pekerjaan tersebut pada rekannya, MHH.

Dalam akta perkawinan tersebut, MHH memaikan peran sebagai pendeta di sebuah gereja di Bogor, Jawa Barat. Padahal, MHH bukan seorang pendeta.

"Peran tersangka MHH ini dia yang mengatur atau menikahkan dan mengaku sebagai pendeta. Padahal sampai saat ini tidak bisa menunjukan SK pengangkatan pendeta," kata Yusri.

Setelah ditelisik, MHH tidak pernah terdaftar sebagai pendeta di salah gereja di Bogor, Jawa Barat. Anak korban yang merasa dirugikan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Atas perbuatannya, para tersaangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 242 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Dirut TransJakarta Donny Andy Saragih Bantah Lakukan Penipuan

Mantan Dirut TransJakarta Donny Andy Saragih Bantah Lakukan Penipuan

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 06:08 WIB

Jangan Mau Jadi Korban, Hadapi Penipuan Via Whatsapp dengan 4 Trik Ini

Jangan Mau Jadi Korban, Hadapi Penipuan Via Whatsapp dengan 4 Trik Ini

Tekno | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:46 WIB

Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel

Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:52 WIB

Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan

Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan

Jogja | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:04 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB