Mahfud MD Sebut Haram Dirikan Negara Seperti Zaman Nabi, MUI: Bertaubatlah

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 28 Januari 2020 | 21:24 WIB
Mahfud MD Sebut Haram Dirikan Negara Seperti Zaman Nabi, MUI: Bertaubatlah
Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui wartawan di kantornya. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak boleh apabila meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah meminta kepada Mahfud untuk bersuara sesuai dengan bidangnya.

Mahfud mengatakan bahwa masalah agama dinilai sensitif. Dengan demikian Anton mengingatkan agar setiap pejabat publik lebih fokus untuk berpendapat sesuai dengan bidangnya saja.

"Saya ingatkan siapapun apalagi pejabat publik agar bicara di bidang masing-masing. Apalagi masalah agama sangat sensitif," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/1/2020).

Menyinggung dengan ucapan Mahfud yang menyebut kalau tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW. Terkait hal itu, menurutnya, keliru apabila soal sistem pemerintahan yang seluruhnya berada di tangan Nabi Muhammad SAW.

Anton menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW juga memberikan jabatan tanggung jawab pada orang yang ahli dibidangnya dengan ajarannya yang masyhur. Yaitu "jika diserahkan jabatan atau perkara pada bukan ahli di bidangnya maka hancurlah".

"Karena itu Mahfud harus hati-hati bicara. Apalagi sampai mengharam-haramkan perilaku Nabi untuk diikuti maka ia (Mahfud MD) harus segera bertaubat," kata dia.

Untuk diketahui, Mahfud MD menyebut tidak terdapat ajaran bernegara dalam Islam dan tidak diperbolehkan meniru negara pada zaman Nabi Muhammad SAW.

"Kita dilarang mendirikan negara seperti yang didirikan nabi karena negara yang didirikan nabi merupakan negara teokrasi di mana nabi mempunyai tiga kekuasaan sekaligus," ujar Mahfud dalam diskusi "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

baca juga

Ia menuturkan bentuk negara Indonesia yang republik dengan sistem pemerintahan presidensial maupun Malaysia yang kerajaan dengan sistem pemerintahan parlementer tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Bukan menjadi negara Islam yang dituju Indonesia, kata dia, melainkan menjadi negara Islami atau negara yang menerapkan nilai-nilai ajaran Islam.

"Kita tidak perlu negara Islam, tetapi perlu negara Islami. Seperti New Zealand negara Islami, Jepang Islami," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD: Pemerintah Belum Perlu Tindakan Darurat Virus Corona

Mahfud MD: Pemerintah Belum Perlu Tindakan Darurat Virus Corona

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 19:10 WIB

SBY Bicara Penuntasan Kasus Jiwasraya, Mahfud MD: Dorongan Kami Lebih Kuat

SBY Bicara Penuntasan Kasus Jiwasraya, Mahfud MD: Dorongan Kami Lebih Kuat

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 18:58 WIB

Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi

Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi

Jabar | Selasa, 28 Januari 2020 | 17:04 WIB

WNI Terduga Teroris Ingin Pulang, Mahfud MD Khawatir Bahayakan Negara

WNI Terduga Teroris Ingin Pulang, Mahfud MD Khawatir Bahayakan Negara

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:54 WIB

Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Korupsi Asabri

Bareskrim Polri Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Korupsi Asabri

Bisnis | Selasa, 28 Januari 2020 | 05:25 WIB

Mahfud MD: Haram Dirikan Negara Seperti di Zaman Nabi

Mahfud MD: Haram Dirikan Negara Seperti di Zaman Nabi

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 06:28 WIB

Mahfud MD Mau ke Malaysia Bahas Cara Atasi Gerombolan Abu Sayyaf

Mahfud MD Mau ke Malaysia Bahas Cara Atasi Gerombolan Abu Sayyaf

News | Sabtu, 25 Januari 2020 | 19:10 WIB

Mahfud MD: Jurnalis Mongabay asal AS Philip Jacobson Sudah Dibebaskan

Mahfud MD: Jurnalis Mongabay asal AS Philip Jacobson Sudah Dibebaskan

News | Sabtu, 25 Januari 2020 | 17:44 WIB

MUI Tak Mau Ikut Campur Fatwa Haram Vape Muhammadiyah

MUI Tak Mau Ikut Campur Fatwa Haram Vape Muhammadiyah

Jogja | Sabtu, 25 Januari 2020 | 16:15 WIB

Kalau Cuma Langgar Visa, Mahfud MD Mau Deportasi Jurnalis Mongabay Jacobson

Kalau Cuma Langgar Visa, Mahfud MD Mau Deportasi Jurnalis Mongabay Jacobson

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:04 WIB

Terkini

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:54 WIB

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:45 WIB

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:40 WIB

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:39 WIB

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 17:37 WIB

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:35 WIB

×