Mensos : Durasi Tinggal Penerima Manfaat di Balai Sosial harus Dibatasi

Rabu, 29 Januari 2020 | 11:15 WIB
Mensos : Durasi Tinggal Penerima Manfaat di Balai Sosial harus Dibatasi
Mensos, Juliari Batubara. (Dok : Kemensos)

Keempat, terdapat banyak faktor yang mempengaruhi seseorang menjadi PPKS. Betul bahwa faktor personal, seperti kemalasan, misalnya, berpengaruh terhadap seseorang menjadi PPKS, tapi asumsi ini tidak boleh membuat kita menutup mata dari faktor-faktor lain seperti pola asuh dan keadaan ekonomi keluarga.

“Harus kita akui juga, sedikit banyak situasi politik ekonomi negara ikut andil mempengaruhi. Ini artinya, kita perlu membuka perspektif lebih arif dalam melihat permasalahan PPKS agar kita terhindar dari sikap blaming the victim, hanya menyalahkan individu PPKS,” kata Mensos.

Kelima, jangan lupa untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pekerja sosial dan para pekerja di frontliners (ujung tombak pelayanan) di UPT-UPT. Mereka harus didukung, agar benar-benar mampu memerankan diri sebagai professional helper, pekerja kemanusiaan yang dapat membantu PPKS secara efektif.

Keenam, dalam aksi-aksi kemanusiaan seperti melayani PPKS, faktor yang sangat krusial adalah sikap dan tindakan para pemimpin pelaksana pelayanan. Saat ini, Kemensos sedang melakukan perbaikan dan reformasi di berbagai sisi.

Reformasi yang paling terpenting adalah reformasi kepemimpinan dari atas hingga bawah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto menambahkan, sekarang dan ke depan, Kemensos membutuhkan lebih banyak servant leadership , atau kepemimpinan yang melayani, bukan dilayani. Dengan reoreintasi sikap kepemimpinan ini, semoga setiap sentuhan program yang kita persembahkan kepada rakyat dapat lebih dirasakan manfaatnya.

“Kita sebagai pejabat dan aparat negara, sudah sejahtera, dan akan makin sejahtera. Saatnya sudah tiba, mari luruskan niat, mari sejahterakan PPKS. Itulah tujuan kita,” kata Edi, di sela-sela acara Rapat Teknis Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2020. (*)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI