Mensos Ingin Kemensos Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Fabiola Febrinastri

Selasa, 28 Januari 2020 | 10:50 WIB
Mensos Ingin Kemensos Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas
Mensos, Juliari Batubara. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara minta jajarannya memastikan Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi yang terdepan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Selain pemenuhan kuota penyediaan pekerjaan, Mensos juga minta kepastian bahwa fasilitas di lingkungan Kemensos sudah ramah disabilitas.

“Saya ingatkan kembali adanya kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas 1 persen untuk swasta dan 2 persen untuk instansi pemerintah. Kalau perlu, Kemensos bisa lebih dari 2 persen,” katanya, dalam kunjungan kerjanya ke Balai Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial, di Jakarta, Senin (27/1/2020).

Mensos mengingatkan pentingnya memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas, sekaligus mengimplementasikan Indonesia ramah disabilitas. Adapun jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebanyak 21,84 juta orang, atau sekitar 8,56 persen penduduk Indonesia. Dari angka tersebut, hampir setengahnya merupakan menyandang disabilitas ganda.

Menurut Juliari, populasi itu cukup besar, karena hampir setara dengan jumlah penduduk Malaysia.

“Jumlah 20-an juta orang itu cukup besar, bisa mendirikan negara sendiri. Tapi yang tidak kalah penting, hak-hak mereka perlu diperhatikan,” katanya.

Selain itu, akomodasi para penyandang disabilitas pada sektor lapangan kerja juga merupakan amanat undang-undang. Pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah diatur secara jelas tentang kewajiban mengakomodasi penyandang disabilitas di lapangan kerja.

Pada pasal Pasal 53 ayat (1), diamanatkan Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Regulasi yang ada sudah cukup jelas. Bahkan Kemensos juga tengah menyusun regulasi soal ini. Juliari minta agar Kemensos menjadi pihak yang paling depan dalam pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas.

“Kalau kita mau membuat aturan, ya kita harus konsisten melaksanakan. Jadi apa yang perjuangkan itu juga yang harus kita lakukan setiap hari. Jadi kita punya integritas,” kata Mensos.

baca juga

Lebih jauh ia minta kepada jajarannya untuk memetakan bidang kerja di Kemensos yang memungkinkan akomodasi para penyandang disabilitas.

“Kita bisa menampung penyandang disabilitas di jenis-jenis pekerjaan yang tidak terlalu membutuhkan mobilitas tinggi, seperti di bagian call center atau back office. Saya kira, hal ini bisa dilakukan,” katanya.

Terkait implementasi UU No. 8/2016, khususnya kewajiban mengakomodasi para penyandang disabilitas di sektor pekerjaan, juga sudah pernah disampaikan Mensos dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, dalam kesempatan meninjau Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Ciung Wanara dan Balai Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD), di Cibinong, Bogor, beberapa waktu lalu.

“Saya berdiskusi dengan Bapak Wakil Bupati. Mohon disosialisasikan amanat UU tersebut, baik di pemerintahan maupun di kalangan dunia usaha, kan di Bogor ini banyak sekali perusahaan,” tambahnya.

Kepada wakil bupati, Mensos berharap, kesempatan kerja para alumni kedua balai bisa diperluas, khususnya di wilayah Bogor.

Dalam laporannya kepada Mensos, Kepala Badan Pendidikan Pelatihan dan Penyuluhan Sosial, Syahabuddin menyatakan, Pusdiklat Kesejahteraan Sosial adalah lembaga pemerintah yang fungsi utamanya menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial.

Mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial, Pusdiklat Kesejahteraan Sosial merupakan salah satu bagian dari Badan Pendidikan, Penelitian dan Penyuluhan Sosial Kemensos.

“Garis besar penyelenggaraan diklat kesejahteraan sosial difokuskan pada Pengembangan SDM Kesejahteraan Sosial melalui sistem kediklatan yang inovatif dan kompetitif,” katanya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alumni Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Unggul di Pentas Olahraga

Alumni Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Unggul di Pentas Olahraga

News | Senin, 27 Januari 2020 | 09:12 WIB

Mensos : Banyak Kota Kurang Aktif Perbaharui Data Penduduk Prasejahtera

Mensos : Banyak Kota Kurang Aktif Perbaharui Data Penduduk Prasejahtera

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 14:44 WIB

RUU Penanggulangan Bencana Diharapkan Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi

RUU Penanggulangan Bencana Diharapkan Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 09:45 WIB

Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat

Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2020 | 08:38 WIB

Mensos : Program Sembako Diharapkan Mampu Tekan Angka Kemiskinan

Mensos : Program Sembako Diharapkan Mampu Tekan Angka Kemiskinan

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2020 | 08:31 WIB

Kartu Penyandang Disabilitas Membantu Keadaan Finansial

Kartu Penyandang Disabilitas Membantu Keadaan Finansial

Your Say | Rabu, 22 Januari 2020 | 17:09 WIB

Terkini

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

Bukan Soal Biaya, Mengapa ESG Perlu Dilihat Sebagai Cara Kelola Risiko?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Kupas Lagu Teh Hijau Tulus, Sulitnya Mencari Rasa yang Hilang

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:00 WIB

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Inul Daratista Ungkap Cara Manjakan Kucing Kesayangan, Ternyata Waktu Makan Jadi Momen Bonding

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:59 WIB

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Spesifikasi Redmi Note 17 Series Lengkap, Ada yang Bawa Baterai 10.000 mAh & Anti Air 72 Jam

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

Menkeu Suahasil Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahlil hingga Dony Oskaria Ikut Hadir

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 16:56 WIB

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Bhimasena Run for Whale Shark 2026: Saat Langkah Kaki Membawa Pesan untuk Laut

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:54 WIB

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Flash Sale BRImo: Beli Pulsa Cukup Bayar Pakai Uang Koin Rp1

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:48 WIB

×