Mensos : Durasi Tinggal Penerima Manfaat di Balai Sosial harus Dibatasi

Fabiola Febrinastri

Rabu, 29 Januari 2020 | 11:15 WIB
Mensos : Durasi Tinggal Penerima Manfaat di Balai Sosial harus Dibatasi
Mensos, Juliari Batubara. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Menteri Sosial  (Mensos), Juliari P Batubara menyatakan setuju jika durasi tinggal penerima manfaat (PM) di dalam balai dibatasi, tidak bertahun-tahun. Menurutnya, cukup pelajaran dari kasus balai/loka Rehabsos Wyata Guna, Bandung, Jawa Barat.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif PROGRES 5.0, yang kini membatasi waktu maksimal enam bulan, layanan rehabnya tingkat lanjut. Kemudian juga sisi standarnya, akan dinaikkan setingkat internasional,” katanya, di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Juliari mengatakan, kebijakan transformasi panti milik Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi balai/loka rehabilitasi sosial dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Baginya, kebijakan ini sama sekali tidak untuk merugikan PPKS.

Ia menambahkan, Permensos No. 16-20 tahun 2018 tentang Perubahan Organisasi dan Tata Kerja UPT Rehabsos lima kluster PPKS (Korban Napza, Anak, Penyandang Disabilitas, Lansia dan Tuna Sosial-Korban Perdagangan Orang) merupakan respons kebijakan Kemensos untuk memperkuat kebijakan pembagian tugas antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial.

Mensos mengapresiasi PROGRES 5.0 sebagai branding rehabilitasi sosial lanjut. Istilah ini cukup mudah diingat.

“Tapi saya berpesan, tolong segera konkritkan semua inisiatif yang baik ini,” katanya.

Perubahan dari panti menjadi balai/loka tidak boleh dibiarkan terlalu lama sekadar perubahan plang nama”.

“Segera tulis dalam bentuk regulasi, dalam rencana strategis 2020-2024, rencana kerja tahunan, dan dikawal dalam dokumen-dokumen resmi lainnya agar PROGRES 5.0 benar-benar dapat diimplementasikan sesuai dengan konsepsi idealnya,” pintanya.

Agar PROGRES 5.0 benar-benar dapat diimplementasikan, Mensos meemberikan lima langkah yang harus ditindaklanjuti.

Pertama, kebijakan PROGRES 5.0 sebaiknya didesain adaptif terhadap perubahan. 

“Kemampuan PROGRES untuk beradaptasi sangat penting, agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan, tanpa harus keluar dari pakem-pakem dalam RPJMN 2020-2024. Ini penting agar PROGRES benar-benar dapat inline dengan arahan Presiden dan sesuai tuntutan masyarakat,” katanya.

Kedua, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, termasuk rehabilitasi sosial adalah tanggung jawab bersama pemerintah pusat, daerah dan masyarakat (Pasal 1 ayat (2) UU No. 11/2009).

“Pastikan tiga entitas tersebut dapat benar-benar bersinergi. Buatlah platform dan ekosistem rehabilitasi sosial nasional yang tepat, agar ketiga entitas bangsa ini dapat bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam melayani PPKS secara lebih saling melengkapi, bukan saling tumpang tindih, atau bahkan saling menyalahkan,” kata Mensos.

Ketiga, laksanakan kewajiban pemerintah pusat sebagai pembuat standard rehabilitasi sosial tingkat dasar dan lanjut. Ini amanat UU No. 14 tahun 2019 tentang pekerjaan sosial. Pusat juga memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi pembinaan teknis dan pengawasan kepada program rehabilitasi sosial yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Ini merupakan amanat PP No. 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siang ini, Presiden Pantau Langsung Pencairan PKH Tahap I di Cimahi

Siang ini, Presiden Pantau Langsung Pencairan PKH Tahap I di Cimahi

Bisnis | Rabu, 29 Januari 2020 | 10:49 WIB

Mensos Ingin Kemensos Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

Mensos Ingin Kemensos Penuhi Hak-hak Penyandang Disabilitas

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 10:50 WIB

Alumni Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Unggul di Pentas Olahraga

Alumni Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Unggul di Pentas Olahraga

News | Senin, 27 Januari 2020 | 09:12 WIB

Mensos : Banyak Kota Kurang Aktif Perbaharui Data Penduduk Prasejahtera

Mensos : Banyak Kota Kurang Aktif Perbaharui Data Penduduk Prasejahtera

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 14:44 WIB

RUU Penanggulangan Bencana Diharapkan Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi

RUU Penanggulangan Bencana Diharapkan Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi

News | Minggu, 26 Januari 2020 | 09:45 WIB

Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat

Mensos Harap Balai Penelitian Kemensos Mampu Jawab Permasalahan Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 24 Januari 2020 | 08:38 WIB

Terkini

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

Motif Asmara Tak Direstui! Aksi Fortuner Putih Culik Lansia di PIK Terancam 12 Tahun Bui

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

Kinerja Positif, BTN Raih Laba Bersih Konsolidasi Rp1,85 Triliun per Mei 2026

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:15 WIB

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

Waspada! Stiker Sedot WC Jadi Kode Transaksi Sabu di Cipayung Jakarta Timur

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:08 WIB

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

Kapal Perang Rusia Lepas Tembakan Peringatan ke Jacht Inggris di Jalur Pelayaran Selat Inggris

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:51 WIB

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

Update Gempa Sigi: 787 Rumah Rusak, 1 Tewas dan 55 Warga Luka

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:46 WIB

Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja

Laporan Intelijen Amerika: Selat Hormuz di Bawah Kendali Penuh Iran, Bisa Buka Tutup Kapan Saja

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:36 WIB

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:28 WIB

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

Waspada Macet! Ada 5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 08:11 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Masuk Kategori Tidak Sehat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:00 WIB