Alasan TNI Gusur Rumah Eks Jenderal Penerima Bintang Gerilya dari Jokowi

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 30 Januari 2020 | 13:03 WIB
Alasan TNI Gusur Rumah Eks Jenderal Penerima Bintang Gerilya dari Jokowi
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) Kolonel Czi Zulhandrie S. Mara. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Kodam Jaya tengah melakukan penertiban rumah keluarga eks purnawirawan TNI yang masih menempati rumah dinas di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Sebanyak 8 rumah digusur dalam penertiban tersebut.

Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Jaya (Kodam Jaya) Kolonel Czi Zulhandrie S. Mara mengatakan, penertiban ini dilakukan karena di 8 rumah tersebut sudah tidak lagi ditempati oleh purnawirawan ataupun Warakawuri TNI.

"Makanya kita tertibkan sejumlah 8 rumah bagi penghuni yang tidak berhak lagi. Putra putrinya purnawirawan yang mungkin tidak ada di bawah struktur TNI lagi. Nah kita sudah berikan peringatan 4 kali," kata Kolonel Zulhandrie di lokasi.

Pengosongan ini dilakukan Kodam Jaya sesuai dengan surat peringatan ketiga nomor B/3708/XI/2019 yang diterima keluarga Soepomo pada 12 November 2019, surat itu ditujukan kepada 8 rumah yang belum mengosongkan barang sejak Surat Peringatan pertama (SP1) dikeluarkan.

Selain itu dia juga menyebut putusan pengadilan pada tahun 2011 juga telah memenangkan TNI sebagai pihak yang berhak atas kepemilikan rumah tersebut.

"Konflik itu sudah diajukan dari tahun 2010 di Pengadilan Negeri pusat. Kita sudah ada keputusan dari PN Pusat di tahun 2011 sesuai deng nomer registernya 426 PDPG 2010 PN Jakpus 11 Mei 2011. Kodam Jaya sebagai pihak yang berhak," terangnya.

Melalui putusan itu, Zulhandrie yakin yang dilakukan TNI sudah benar, meskipun saat ini warga tengah kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat.

"Sesuai proses hukum silahkan mereka mengajukan, ya itulah haknya warga negara kan. Mereka merasa mungkin ada berkaitan dengan hukum, tapi sekali lagi kita juga kita bertindak sesuai dengan hukum," katanya.

Sementara itu, salah satu anak purnawirawan yang menempati rumah dinas TNI di Jalan Howitzer Nomor 8, RT01/RW05, Sumur Batu, Ati Soepomo bersikeras dirinya berhak memiliki rumah tersebut.

baca juga

Anak ke-5 Brigjen Purn Soepomo yang menerima Bintang Gerilya dari Presiden Jokowi itu mengatakan, seharusnya TNI tidak serta merta melakukan penggusuran sebab mereka tengah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memutuskan rumah ini milik TNI atau penghuni.

"Kalau ini memang bukan hak kami, kami juga enggak minta-minta, tapi kan sebenarnya rumah kita sedang dalam proses persidangan, nah dari situ kalau memang diputuskan kami bisa memiliki, ya kami juga akan bayar sesuai dengan yang ditentukan negara, kami harus bayar apa dan berapa," kata Ati.

Gugatan tersebut teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui nomor gugatan Nomor 05/pdt.G/2020/PN Jkt.Pst tertanggal 6 Januari 2020 dan sudah melakukan sidang perdana pada 20 Januari 2020 namun ditunda karena pihak tergugat tidak hadir.

Ati merasa pihaknya mempunyai prioritas utama berhak menempati karena sudah memiliki Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Nomor 66/I/JP/2007 dan Nomor Induk Bidang (NIB) yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Ati merasa negara tidak menghormati proses pengadilan dan tidak menghormati jasa ayahnya padahal selain menjadi TNI, Brigjen Imam Soepomo juga pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Iran (1980-1982) dan Duta Besar Indonesia untuk Papua Nugini (1986) itu tidak dihargai oleh negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Bintang Gerilya dari Jokowi, Rumah Eks Jenderal TNI Digusur Hari Ini

Terima Bintang Gerilya dari Jokowi, Rumah Eks Jenderal TNI Digusur Hari Ini

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 10:37 WIB

Terancam Digusur, PKL Simpang Lima UNY Tawarkan Solusi Ini ke Pemkab Sleman

Terancam Digusur, PKL Simpang Lima UNY Tawarkan Solusi Ini ke Pemkab Sleman

Jogja | Rabu, 29 Januari 2020 | 17:07 WIB

Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi

Korban Gusuran Tamansari Bertahan di Masjid, Andalkan Bantuan dan Donasi

Jabar | Selasa, 28 Januari 2020 | 17:04 WIB

Disoal karena Ngungsi ke Masjid, Korban Penggusuran Tamansari Skakmat MUI

Disoal karena Ngungsi ke Masjid, Korban Penggusuran Tamansari Skakmat MUI

Jabar | Senin, 20 Januari 2020 | 16:43 WIB

MUI Persoalkan Masjid Jadi Pengungsian Korban Penggusuran Tamansari

MUI Persoalkan Masjid Jadi Pengungsian Korban Penggusuran Tamansari

Jabar | Senin, 20 Januari 2020 | 16:11 WIB

Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh

Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 22:26 WIB

Warga Tamansari Makin Terintimidasi, Ekskavator Mulai Diparkirkan

Warga Tamansari Makin Terintimidasi, Ekskavator Mulai Diparkirkan

Jabar | Kamis, 16 Januari 2020 | 18:47 WIB

Terkini

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

Bagaimana Malaysia Bisa Tambah Kuota BBM Subsidi Demi Ringankan Beban Hidup Rakyat?

News | Senin, 14 September 2026 | 15:00 WIB

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

14 Tahun Mengabdi sebagai Mantri BRI, Dewi Bebaskan Warga Desa dari Jerat Rentenir

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:59 WIB

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Pertalite di SPBU Modular Makassar Kini Pakai Sistem Ganjil-Genap

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:57 WIB

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

10,8 Juta Keluarga Minta Bansos Baru, 4 Juta Warga yang Sempat Luput Kini Dapat Bantuan

News | Senin, 14 September 2026 | 14:54 WIB

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Sempat Nyaris Rp17.400, Rupiah Kini Tertekan Gegara Perang AS-Iran

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:52 WIB

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

5 Parfum Floral-Musk Terbaik untuk Wanita, Wangi Lembut tapi Memikat!

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

KPK Periksa Kepala BPK Riau Terkait Kasus Suap Pengondisian Hasil Audit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 14:49 WIB

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Tipe Sunscreen yang Cocok untuk Cuaca Panas Indonesia, Lengkap dengan 4 Rekomendasi Produknya!

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:47 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Bakal Diambil Alih Pemerintah Pusat

News | Senin, 14 September 2026 | 14:46 WIB

×