Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata

Kamis, 30 Januari 2020 | 17:10 WIB
Mahfud MD: Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)

Kasus Jiwasraya mulai mencuat pada Oktober 2018 saat ada laporan dari nasabah yang membuat perusahaan BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo.

Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo itu terdapat di produk bancassurance yang nilainya mencapai Rp 802 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI