Ajukan Penangguhan, TSK Video Negara Rakyat Nusantara Pernah Jadi Dosen

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 31 Januari 2020 | 11:45 WIB
Ajukan Penangguhan, TSK Video Negara Rakyat Nusantara Pernah Jadi Dosen
Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti (YouTube)

Suara.com - Yudi Syamhudi Suyuti, tersangka yang menyebarkan video Negara Rakyat Nusantara yang mengusulkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan ternyata pernah berprofesi sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi.

Kini Yudi dikabarkan aktif dalam Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI).

Kuasa Hukum Yudi, Nandang Wira Kusumah mengaku telah melayangkan permohonan penangguhan penahanan kliennya, setelah polisi menetapkan Yudi sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong dan makar terkait video viral Negara Rakyat Nusantara.

Nandang Wira Kusumah, pengacara Yudi Syamhudi Suyuti, tersangka kasus makar dan hoaks lewat video Negara Rakyat Nusantara. (Suara.com/M Yasir).
Nandang Wira Kusumah, pengacara Yudi Syamhudi Suyuti, tersangka kasus makar dan hoaks lewat video Negara Rakyat Nusantara. (Suara.com/M Yasir).

Menurutnya, alasan penangguhan penahanan lantaran Yudi merupakan mantan dosen dan juga pegiat kemanusiaan. Di sisi lain, kliennya itu menurut Nandang masih memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

"Itu beberapa alasan, sehingga kami mengajukan penangguhan penahanan. Dan yang penting kami kooperatif, kapan pun kami dipanggil 24 jam selalu siap," kata Nandang di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Nandang pun mengklaim bahwa tuduhan pasal makar dengan niat menggulingkan pemerintahan yang sah yang dituduhkan kepada Yudi tidak berdasar. Sebab, hingga kekinian, kata Nandang kliennya itu pun tidak memiliki suatu wilayah dan rakyat atau pengikutnya sebagai syarat sahnya sebuah negara.

"Tuduhan kepolisian pada Yudi tentang kejahatan terhadap penguasa umum tidaklah berdasar. Karena, Yudi saat itu sedang melakukan penelitian secara akademik dengan tujuan mendapatkan resolusi untuk menjaga keutuhan NKRI," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Yudi sebagai tersangka kasus makar dan berita hoaks terkait video viral Negara Rakyat Nusantara. Polisi meringkus tersangka pada Rabu (28/1/2020) lalu.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan penangkapan terhadap Yudi berdasar atas laporan masyarakat Nomor : LP/B/0041/I/2020/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2020.

baca juga

"Makar dan atau menyebarkan berita bohong," kata Argo saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video. Kemudian satu buah handphone milik Yudi dan satu lembar tangkapan layar video pernyataan Yudi.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," katanya.

Diketahui, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video dari Kelompok yang mengatasnamakan Negara Rakyat Nusantara yang mengusulkan agar NKRI dibubarkan.

Video tersebut diunggah oleh akun Youtube Yudi Syamhudi Suyuti pada 27 Oktober 2015 dan menjadi viral di medsos.

Dalam video tu, terlihat seorang laki-laki yang sedang menggelar konferensi pers.

Di belakang laki-laki itu ada bendera berwarna merah putih bergaris-garis dan juga ada lambang bintang yang berada di dalam kotak dipinggirannya berwarna hitam.

Laki-laki yang bernama Yudi itu menyampaikan beberapa arahan ke tamu yang hadir. Salah satunya adalah mengusulkan NKRI dibubarkan dan menggelorakan Negara Rakyat Nusantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara

Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 10:48 WIB

Polisi Cek Kelompok Negara Rakyat Nusantara yang Minta NKRI Dibubarkan

Polisi Cek Kelompok Negara Rakyat Nusantara yang Minta NKRI Dibubarkan

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 16:52 WIB

Alasan Pakai Seragam Purnawirawan, Kivlan: Lawan Rekayasa Luhut, Wiranto

Alasan Pakai Seragam Purnawirawan, Kivlan: Lawan Rekayasa Luhut, Wiranto

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 12:06 WIB

Mau Bubarkan NKRI, Video Deklarasi Negara Rakyat Nusantara Kembali Viral

Mau Bubarkan NKRI, Video Deklarasi Negara Rakyat Nusantara Kembali Viral

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 11:11 WIB

Papua Melawan! 2 Terdakwa Pengibar Bintang Kejora Tetap Berkoteka di Sidang

Papua Melawan! 2 Terdakwa Pengibar Bintang Kejora Tetap Berkoteka di Sidang

News | Senin, 20 Januari 2020 | 14:18 WIB

Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka

Jalani Sidang Lanjutan Tuduhan Makar, Aktivis Papua Pastikan Pakai Koteka

News | Senin, 20 Januari 2020 | 12:41 WIB

Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Protes di Sidang, Tulisan Monkey di Dada Tapol Papua

Foto | Senin, 16 Desember 2019 | 19:20 WIB

Warga Polandia Napi Politik Papua Mengaku Diintimidasi dalam Sel Tahanan

Warga Polandia Napi Politik Papua Mengaku Diintimidasi dalam Sel Tahanan

News | Senin, 02 Desember 2019 | 21:04 WIB

Mahasiswa Papua Terancam Sakit Jiwa karena Idap Halusinasi di Penjara

Mahasiswa Papua Terancam Sakit Jiwa karena Idap Halusinasi di Penjara

News | Selasa, 22 Oktober 2019 | 13:44 WIB

Pasca Ditangkap Polisi, Rumah Eggi Sudjana Sepi

Pasca Ditangkap Polisi, Rumah Eggi Sudjana Sepi

News | Minggu, 20 Oktober 2019 | 22:51 WIB

Terkini

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:31 WIB

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:18 WIB

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:11 WIB

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:10 WIB

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×