Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 31 Januari 2020 | 21:10 WIB
Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK
Yadyn, penyidik KPK yang menjadi analis OTT terhadap Wahyu Setiawan dan kasus suap caleg PDIP Harun Masiku mendadak ditarik kembali ke Kejaksaan Agung RI. [Suara.com/Welly Hidayat]

Kasus-kasus tersebut antara lain kasus suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung dengan terdakwa Sekda Jawa Barat nonaktif, Iwa Karniwa, hingga sejumlah perkara di pengadilan Tipikor Sumut maupun Kalimantan Timur serta Jakarta Pusat.

"Tapi saya memberikan apresiasi positif dan terima kasih kepada Jaksa Agung dan pimpinan KPK saat ini karena bisa menimba ilmu di sini, ini proses yang harus saya jalani, di manapun bertugas," ungkap Yadyn.

Yadyn mulai ditempatkan di KPK sejak tahun 2014. Masa tugasnya seharusnya baru berakhir pada 2022 dan masih bisa diperpanjang hingga 2024 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 yang telah diperbaharui menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2012.

Dalam beleid itu disebutkan masa tugas pegawai yang diperbantukan di KPK adalah selama empat tahun.

Namun, masa tugas itu dapat diperpanjang untuk empat tahun berikutnya. Bila sudah 8 tahun, masa tugas itu masih bisa diperpanjang untuk terakhir kalinya, tapi hanya selama 2 tahun sehingga maksimal masa tugas penempatan bisa hingga 10 tahun.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan terdapat empat pegawai KPK yang akan kembali ke institusi asalnya, namun KPK juga akan menerima enam orang dari Kejaksaan Agung yang nantinya bekerja di KPK.

"Ada enam orang yang rencananya akan dikirim dari Kejaksaan Agung setelah melalui seleksi untuk membantu tugas-tugas KPK sebagai Jaksa Penuntut Umum," ungkap Ali.

Namun, Ali membantah kembalinya pegawai KPK ke institusi awal itu terkait OTT yang menjerat bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Sepengetahuan kami tidak ada kaitannya. Ini istilahnya dipanggil dari sana untuk kembali ke instansi asalnya," ujar Ali.

baca juga

Wadah Pegawai (WP) KPK juga sudah meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menunda penarikan Sugeng dan Yadyn.

Yudi mengatakan, penundaan itu diharapkan setidaknya bisa dilakukan hingga tugas keduanya selesai di KPK sehingga tugas-tugas saat ini yang masih dikerjakan bisa dirampungkan. Terlebih, jaksa Yadyn saat ini tercatat masih menjabat sebagai Wakil Ketua WP KPK periode 2018-2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Cuci Uang Jiwasraya Diputar ke Properti hingga Kafe Bergaya Moge

Modus Cuci Uang Jiwasraya Diputar ke Properti hingga Kafe Bergaya Moge

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:59 WIB

Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi

Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 14:52 WIB

DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu

DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 18:34 WIB

ICW Minta Firli Bahuri Cs Hentikan Penggusuran Pegawai Berintegritas di KPK

ICW Minta Firli Bahuri Cs Hentikan Penggusuran Pegawai Berintegritas di KPK

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 14:05 WIB

Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie

Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:38 WIB

2 Penyidik KPK Dikembalikan, Polri: Masa Tugasnya Habis

2 Penyidik KPK Dikembalikan, Polri: Masa Tugasnya Habis

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 16:50 WIB

Terkini

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Maarten Paes Minta Timnas Indonesia Tak Pandang Remeh Lawan

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Maarten Paes Minta Timnas Indonesia Tak Pandang Remeh Lawan

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:43 WIB

Pemeriksaan Armada Tuntas, Seluruh Perjalanan KRL Jabodetabek Kembali Normal!

Pemeriksaan Armada Tuntas, Seluruh Perjalanan KRL Jabodetabek Kembali Normal!

News | Senin, 21 September 2026 | 10:42 WIB

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham NICK, BIKE, dan IDEA Hari Ini

BEI Setop Sementara Perdagangan Saham NICK, BIKE, dan IDEA Hari Ini

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:41 WIB

IABC Indonesia Soroti Krisis Kepercayaan di Era AI, Komunikator Dapat Mandat Baru

IABC Indonesia Soroti Krisis Kepercayaan di Era AI, Komunikator Dapat Mandat Baru

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 10:40 WIB

Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Menkeu Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kemenkeu, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:39 WIB

Ganti Username Instagram Centang Biru, Berapa Lama Prosesnya? Ini Ketentuannya

Ganti Username Instagram Centang Biru, Berapa Lama Prosesnya? Ini Ketentuannya

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 10:36 WIB

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Paramount Ubah Haluan Bisnis, Kini Bidik Rumah Sakit hingga Sektor Energi

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial RUU Migas, Termasuk Bada Usaha Khusus di Bawah Presiden

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Real Madrid Tumbang di Derby Madrid, Mourinho Serang Keputusan Wasit Ortiz Arias

Real Madrid Tumbang di Derby Madrid, Mourinho Serang Keputusan Wasit Ortiz Arias

Bola | Senin, 21 September 2026 | 10:35 WIB

Review Call My Agent! The Movie: Nostalgia Satir Industri Perfilman Prancis

Review Call My Agent! The Movie: Nostalgia Satir Industri Perfilman Prancis

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 10:33 WIB

×