Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kemenkes Endang Budi Hastuti mengatakan, proses observasi akan dilakukan setibanya WNI yang dievakuasi ke Indonesia.
"Menurut aturan dan yang seharusnya dilakukan, kalau masuk ke Indonesia, mereka akan diobservasi dulu," kata Endang Budi Hastuti seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Sabtu.
Terkait penanganan proses evakuasi, Endang mengaku pihaknya masih harus menunggu arahan lebih lanjut karena masih dalam proses pembicaraan.
Observasi dilakukan untuk memastikan kesehatan tiap WNI yang dievakuasi dari daerah berbeda di Provinsi Hubei, China.
Para WNI, menurut Endang, akan diobservasi secara ketat oleh petugas kesehatan selama berada di tempat observasi. Mereka akan tinggal di sana selama kurang lebih 14 hari untuk memastikan masa inkubasi akibat kemungkinan paparan virus dapat dilewati dengan baik.
Meski demikian, Endang belum dapat merinci bagaimana proses observasi dilakukan dan kemungkinan lokasi yang akan dijadikan tempat observasi.
"Terkait rencana observasinya seperti apa, akan dibawa ke mana, kemudian seperti apa nanti pengawasannya, saya belum tahu karena masih dibicarakan," katanya.