Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2020 | 06:11 WIB
Kasus Suap Eks Menpora, KPK Endus Peran Legenda Bulu Tangkis Taufik Hidayat
Mantan Atlet Bulutangkis Taufik Hidayat (kiri) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (1/8). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik peran Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima), Taufik Hidayat dalam dakwaan kasus suap dan gratifikasi terdakwa asisten pribadi Eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum dalam persidangan PN Tipikor, pada Kamis (30/1/2020) lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut KPK akan mencatat seluruh fakta persidangan dan akan mempertimbangkan bila memang dapat dilakukan pemanggilan.

"Ya tentunya informasi di persidangan adalah fakta persidangan dan akan dicatat dalam berita acara persidangan dan nanti di surat tuntutan akan dipertimbangkan oleh JPU, berikutnya juga nanti dipersidangan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) malam.

Ali menyebut jaksa KPK tidak bisa serta merta ada saksi yang bilang dugaan adanya keterlibatan pihak lain, KPK langsung mendalami. Tapi, semua itu ada rangkaiannya.

"Kita harus merangkai dari petunjuk yang ada sampai minimal dua bukti permulaan yang cukup sebagai alat buktinya," ucap Ali.

Maka itu, KPK menunggu JPU bila memang keterangan Taufik dibutuhkan dalam kasus yang menjerat eks Menpora Imam Nahrawi itu.

"Ya, tentunya itu jadi catatan, fakta itu jadi catatan kami dan setelah putusan nanti ada laporannya baru kami ketahui," imbuh Ali.

Untuk diketahui, jaksa KPK menjelaskan kronologi pemberian uang itu berawal pada Januari 2018 ketika adanya permintaan uang dari Imam Nahrawi kepada Direktur Perencanaan dan Anggaran Program Satlak Prima Tommy Suhartanto.

Kemudian, Tommy menyuruh Edward Taufan Pandjaitan alias Ucok selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Program Satlak Prima Kemenpora RI untuk menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar.

"Edward menyiapkan Rp 1 miliar untuk diserahkan Imam Nahrawi melalui terdakwa Miftahul Ulum," kata jaksa Ronald.

Menurut jaksa Ronald, bahwa uang Rp 1 miliar tersebut disiapkan oleh Edward dari uang yang berasal dari anggaran Program Satlak Prima Kemenpora RI.

Kemudian, uang Rp 1 miliar tersebut diminta Tommy agar diambil dari Edward oleh Reiki Mamesah yang saat itu menjabat Asisten Direktur Keuangan Satlak Prima Kemenpora RI.

Jaksa Ronald mengatakan, bahwa Reiki tidak langsung memberikan uang tersebut kepada Imam. Namun, diserahkan kepada Taufik Hidayat.

Reiki menyerahkan uang tersebut di rumah Taufik Hidayat yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kemudian, uang sejumlah Rp 1 miliar tersebut diberikan Taufik Hidayat kepada Imam Nahrawi melalui terdakwa di rumah Taufik Hidayat," kata Jaksa Ronald.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK: Taufik Hidayat Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Imam Nahrawi

Jaksa KPK: Taufik Hidayat Berikan Uang Rp 1 Miliar ke Imam Nahrawi

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:38 WIB

Lewat Eks Sepri, Nahrawi Bisa Renov Rumah dan Bikin Usaha Butik Sang Istri

Lewat Eks Sepri, Nahrawi Bisa Renov Rumah dan Bikin Usaha Butik Sang Istri

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 16:13 WIB

Bekas Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Duit Rp 11,5 Miliar

Bekas Aspri Eks Menpora Imam Nahrawi Didakwa Terima Duit Rp 11,5 Miliar

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 14:25 WIB

Berkas Lengkap, Eks Menpora Imam Nahrawi Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Eks Menpora Imam Nahrawi Segera Disidangkan

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:44 WIB

Usai Diperiksa KPK, Ketua Koni Kabur Hindari Wartawan

Usai Diperiksa KPK, Ketua Koni Kabur Hindari Wartawan

Foto | Selasa, 21 Januari 2020 | 16:40 WIB

Mantan Pelatih Taufik Hidayat Sebut Persaingan Tunggal Putra Dunia Menurun

Mantan Pelatih Taufik Hidayat Sebut Persaingan Tunggal Putra Dunia Menurun

Sport | Jum'at, 17 Januari 2020 | 14:45 WIB

Eks Pelatih Taufik Hidayat Buka Peluang Balik Latih Tunggal Putra PBSI

Eks Pelatih Taufik Hidayat Buka Peluang Balik Latih Tunggal Putra PBSI

Sport | Kamis, 16 Januari 2020 | 17:01 WIB

Terkini

Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP

Dasco: Presiden Prabowo Berhasil Hapus Pasal 'Harus Akui Israel' di BoP

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:25 WIB

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

AS Terpecah, Trump Meradang Joe Kent Tolak Perangi Iran: Dia Lemah!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:21 WIB

Hipertensi Dominasi Keluhan Pemudik di Stasiun Gambir, Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

Hipertensi Dominasi Keluhan Pemudik di Stasiun Gambir, Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Gratis

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:15 WIB

Perang AS-Iran Memanas: WNI Cemas Harga BBM Bakal Melejit

Perang AS-Iran Memanas: WNI Cemas Harga BBM Bakal Melejit

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:10 WIB

"Ini Bukan Perang Kami": Negara Eropa Tolak Bantu AS di Selat Hormuz

"Ini Bukan Perang Kami": Negara Eropa Tolak Bantu AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:05 WIB

Cuaca Panas Ekstrem Ancam Pemudik, Wamenkes Ingatkan Cukup Minum Selama Perjalanan

Cuaca Panas Ekstrem Ancam Pemudik, Wamenkes Ingatkan Cukup Minum Selama Perjalanan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 11:03 WIB

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

Dasco Bukber Bareng Aktivis Senior, Serap Aspirasi Hariman Siregar hingga Connie Rahakundini

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:51 WIB

Teheran Membara! Presiden Iran Bersumpah Balas Dendam Atas Tewasnya Ali Larijani

Teheran Membara! Presiden Iran Bersumpah Balas Dendam Atas Tewasnya Ali Larijani

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:51 WIB

Bisakah Ekonomi Tumbuh Memperparah Krisis Iklim? Studi Terbaru Ungkap Jawabannya

Bisakah Ekonomi Tumbuh Memperparah Krisis Iklim? Studi Terbaru Ungkap Jawabannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:45 WIB

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:16 WIB