Berkas Lengkap, Eks Menpora Imam Nahrawi Segera Disidangkan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 24 Januari 2020 | 12:44 WIB
Berkas Lengkap, Eks Menpora Imam Nahrawi Segera Disidangkan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/10). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI yang telah menjerat eks Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.

Lantaran berkas sudah dinyatakan lengkap atau P21, kasus Imam Nahrawi akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum KPK untuk disidangkan.

"Berkas perkara tersangka IN (Imam Nahrawi) sudah lengkap dan hari ini pelimpahan tahap II dari penyidik ke JPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Terkait pelimpahan tahap dua ini, penyidik akan melimpahkan penahanan tersangka Imam Nahrawi beserta barang bukti kepada KPU.

Selama disidangkan, Imam Nahrawi akan dititipkan di Rutan klas 1 cabang KPK POm Guntur, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Rencananya, sidang kasus ini akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

"JPU akan segera menyusun surat dakwaan dan dalam 14 hari kerja ke depan," kata Ali.

Diketahui, KPK telah menetapkan Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum, asiten pribadinya saat masih menjabat Menpora sebagai tersangka. Nahrawi dan Miftahul diduga telah bersekongkol untuk menerima suap terkait dana hibah Kemenpora kepada KONI tahun 2018 lalu.

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu melimpahkan berkas Miftahul Ulum agar bisa disidangkan di pengadilan.

baca juga

Terkait kasus suap hibah ini, Imam dan Miftahul diduga telah menerima suap sejak periode 2014-2018 dengan total uang mencapai Rp 14,7 miliar.

Kemudian keduanya dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11,8 miliar. Dari hitungan sementara, total uang suap yang diterima Imam dan Miftahul mencapai Rp 25,6 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa KPK, Eks Menpora Imam Nahrawi Ungkap Dirinya Segera Disidang

Usai Diperiksa KPK, Eks Menpora Imam Nahrawi Ungkap Dirinya Segera Disidang

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 21:32 WIB

Ketemu di Lobi KPK, Imam Nahrawi Girang Pelukan dengan Pimpinan KPU

Ketemu di Lobi KPK, Imam Nahrawi Girang Pelukan dengan Pimpinan KPU

News | Kamis, 09 Januari 2020 | 19:51 WIB

Suap Dana Hibah Kemenpora, Aspri Imam Nahrawi Segera Diadili

Suap Dana Hibah Kemenpora, Aspri Imam Nahrawi Segera Diadili

News | Rabu, 08 Januari 2020 | 14:06 WIB

Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Periksa Staf DPR Teuku Salsabil Ali

Kasus Suap Imam Nahrawi, KPK Periksa Staf DPR Teuku Salsabil Ali

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 11:15 WIB

Praperadilan Imam Nahrawi Ditolak, KPK: Kami Hormati

Praperadilan Imam Nahrawi Ditolak, KPK: Kami Hormati

News | Selasa, 12 November 2019 | 12:53 WIB

TOK! Pengadilan Tolak Praperadilan Imam Nahrawi, Tetap Tersangka Korupsi

TOK! Pengadilan Tolak Praperadilan Imam Nahrawi, Tetap Tersangka Korupsi

News | Selasa, 12 November 2019 | 11:08 WIB

Gugat KPK, Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Digelar Sehari Jokowi Dilantik

Gugat KPK, Sidang Praperadilan Imam Nahrawi Digelar Sehari Jokowi Dilantik

News | Jum'at, 18 Oktober 2019 | 15:48 WIB

Penahanan Imam Nahrawi Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Penahanan Imam Nahrawi Diperpanjang 40 Hari ke Depan

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 17:57 WIB

KPK Periksa Arsitek Ternama Budiyanto Terkait Suap Imam Nahrawi

KPK Periksa Arsitek Ternama Budiyanto Terkait Suap Imam Nahrawi

News | Selasa, 08 Oktober 2019 | 11:52 WIB

Jadi Caketum KOI, Okto Soroti Kasus Hukum di Dunia Olahraga Nasional

Jadi Caketum KOI, Okto Soroti Kasus Hukum di Dunia Olahraga Nasional

Sport | Minggu, 06 Oktober 2019 | 15:45 WIB

Terkini

Alasan Polda Sulsel Borgol dan Tahan Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang

Alasan Polda Sulsel Borgol dan Tahan Eks Bupati Gowa Husniah Talenrang

Sulsel | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:06 WIB

Kemenhub Pastikan Tak Ada Bandara Ditutup Imbas Karhutla

Kemenhub Pastikan Tak Ada Bandara Ditutup Imbas Karhutla

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Tayang 25 November, Jang Gyuri dan Kim Min Chul Bintangi Film Horor My Home

Tayang 25 November, Jang Gyuri dan Kim Min Chul Bintangi Film Horor My Home

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

Coba Hilangkan Bukti, Pembacok Bobotoh Persib di Bogor Buang Celurit ke Selokan

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:22 WIB

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

Golkar Bidik Naikkan Kursi di Pemilu 2029, Target Lampaui 102 Kursi DPR!

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 23:13 WIB

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Pendapatan Meroket 1.368%, Tapi Saingan ChatGPT Ini Malah Rugi Rp1.300 Triliun!

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Polres Bogor Ringkus Pelaku Pembacokan Bobotoh di Karadenan, Celurit Jadi Bukti

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Operasi Patuh Maung 2026 di Banten, Ini Daftar Titik yang Perlu Diwaspadai Pengendara

Banten | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:51 WIB

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

Ditangkap di Karadenan Bogor! Pembacok Bobotoh Terancam 15 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Asal Bogor, Polda Jatim Cek Tungku Pembakaran Jasad

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×