KPK Ancam Jemput Paksa Eks Petinggi MA Nurhadi dan Menantunya

Selasa, 04 Februari 2020 | 15:28 WIB
KPK Ancam Jemput Paksa Eks Petinggi MA Nurhadi dan Menantunya
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman penuhi panggilan KPK. (Suara.com/Welly)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertama, melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.

Adapun terkait gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya Rezky dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.

Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI