Aksi Hotman Paris di Pemakaman Gus Sholah dan 4 Berita Heboh Nasional

Rabu, 05 Februari 2020 | 06:50 WIB
Aksi Hotman Paris di Pemakaman Gus Sholah dan 4 Berita Heboh Nasional
Unggahan Hotman Paris saat melayat di kediaman Gus Sholah [Instagram/@hotmanparisofficial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kehadiran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di pemakaman Kiai Haji Salahuddin Wahid atau Gus Sholah mengundang perhatian orang-orang. Ia mengikuti proses pemakaman dari awal sampai akhir.

Sementara itu, video lawas Gus Sholah sedang memungut sampah viral kembali di media sosial.

Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com pada Selasa (4/2/2020).

1. Aksi-aksi Hotman Paris saat Melayat Gus Sholah di Tebuireng Jadi Sorotan

Hotman Paris ikut mengawal saat jenazah Gus Sholah dibawa keluar (instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris ikut mengawal saat jenazah Gus Sholah dibawa keluar (instagram @hotmanparisofficial)

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melayat dan mengikuti proses pemakanan Kiai Haji Salahuddin Wahid atau Gus Sholah dari awal sampai akhir.

Aksinya saat berada di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur menyita perhatian publik.

Baca selengkapnya

2. Video Lawas Gus Sholah Tepergok Pungut Sampah, Dibanjiri Sanjungan

Baca Juga: Warga Tionghoa Resah, Banyak Kuburan China Dibongkar dan Dibangun Rumah

Gus Sholah memungut sampah. (Twitter/Husen_Jafar)
Gus Sholah memungut sampah. (Twitter/Husen_Jafar)

Wafatnya tokoh Nadhlatul Ulama (NU) Kiai Haji Salahuddin Wahid atau Gus Sholah pada Minggu (2/2/2020), meninggalkan dukacita mendalam bagi para pengagumnya.

Bukan tanpa sebab, semasa hidupnya Gus Sholah dikenal sebagai suri teladan karena kesabaran, keserderhaan dan kemuliaan hati yang dimiliki.

Baca selengkapnya

3. PKS dan Demokrat Serahkan Surat Dukungan Pansus Jiwasraya

Logo Jiwasraya
Logo Jiwasraya

Pimpinan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI menyerahkan surat dukungan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait PT. Jiwasraya kepada Pimpinan DPR RI. Fraksi PKS menyerahkan 50 tandatangan anggota FPKS sebagai bentuk dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menjelaskan sesuai UU Nomor 2 tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI