JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 05 Februari 2020 | 09:18 WIB
JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta
Ilustrasi pusat kuliner.

Suara.com - Penggarap proyek pusat kuliner di jalur hijau Muara Karang, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) enggan menghentikan pengerjaannya meski ditolak fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI. Pihak yang dianggap bisa menentukan nasib proyek inu adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, bukan DPRD.

Kepala Departemen Pengelolaan Aset dan Properti PT Jakarta Utilitas Propertindo, Hafidh Fathoni mengatakan pihaknya tidak mau menghentikan proyek kecuali Pemprov sendiri yang meminta. Jika pengerjaan ini juga dianggap salah, Pemprov juga yang disebutnya bisa menghentikannya.

"Kalau misalnya memang salah, silahkan nanti Pemprov yang menentukan. Karena yang mengeluarkan juga Pemprov. Kami maunya secara tegas juga enggak bisa menghentikan apa yang sudsh diberikan oleh Pemprov," ujar Hafidh saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020) malam.

Hafidh mengklaim pihaknya sudah memiliki segala izin yang dibutuhkan untuk mengubah jalur hijau di bantaran kali ini menjadi pusat kuliner. Menurutnya perizinan sempat terhambat pada 2018 namun sekarang ia menyebut sudah melengkapinya.

"IMB, Amdal lalin. IMB sudah terbit dulu, cuma AMDAL lalin waktu itu belum, terus selesai. kemudian dari pihak kita kerja samakan hendak membangun karena izin sudah ada," jelasnya.

Meski demikian, ia mengaku siap menjelaskan kepada DPRD DKI soal persoalan proyek ini. Karena menganggap perizinan sudah keluar, ia meyakini parlemen Kebon Sirih ini akan menerima alasannya.

"Dewan di sana merasa ada yang dilanggar, ya kami coba jelaskan secara perizinan, ini lho. Ya kalau dianggap melanggar ya kami diajak bicara juga enggak apa-apa kok," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.

Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.

baca juga

"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RTH Era Ahok di Pluit Jadi Pusat Kuliner, Kontraktor: Kami Ingin Percantik

RTH Era Ahok di Pluit Jadi Pusat Kuliner, Kontraktor: Kami Ingin Percantik

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 18:37 WIB

Anies Mentahkan Rencana Ahok, Muara Karang Batal Jadi RTH

Anies Mentahkan Rencana Ahok, Muara Karang Batal Jadi RTH

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 15:32 WIB

PDIP: RTH di Pluit yang Digagas Ahok Alih Fungsi, Dijual 60 Juta per Meter

PDIP: RTH di Pluit yang Digagas Ahok Alih Fungsi, Dijual 60 Juta per Meter

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:14 WIB

Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka

Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka

News | Senin, 27 Januari 2020 | 22:04 WIB

Terkini

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Dukung Penuh Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 17:23 WIB

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

Mengapa Wajah Pelaku Penendangan di Senayan City Diblur Polisi? Ini Penjelasan Polda Metro

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:22 WIB

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Modal 7 Video Rekayasa Tambak Ikan, Mahasiswa di Way Kanan Kuras Tabungan Korban Rp700 Juta

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:19 WIB

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

Debu Proyek Reklamasi KCN Terbang ke Rumah Warga, Sehari Bisa Nyapu-Ngepel 5 Kali

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:16 WIB

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

365 Repeat The Year, Thriller Time Travel dengan Alur Penuh Plot Twist

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:10 WIB

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

Malaysia Turun Tangan Bantu Padamkan Karhutla RI: Kirim Pesawat hingga 52 Anggota Pemadam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:08 WIB

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Heboh 25 Merek Beras Gizi Palsu, Pemkot Bandar Lampung Sidak Pasar dan Ancam Tarik Paksa Produk

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 17:07 WIB

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:06 WIB

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

Bahaya Kabut Asap Karhutla: Bisa Turunkan Fungsi Paru hingga Picu Kanker

News | Jum'at, 18 September 2026 | 17:00 WIB

Memahami Trauma Loop Ibu: Apakah Bisa Berdampak pada Pola Asuh Anak?

Memahami Trauma Loop Ibu: Apakah Bisa Berdampak pada Pola Asuh Anak?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:00 WIB

×