Tolak Kuliner Muara Karang, PDIP Merasa Dituduh Tak Pro Wong Cilik

Pebriansyah Ariefana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 05 Februari 2020 | 09:28 WIB
Tolak Kuliner Muara Karang, PDIP Merasa Dituduh Tak Pro Wong Cilik
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI tak memedulikan alasan kontraktor pusat kuliner di Muara karang, Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) yang menyebut akan mempercantik kawasan itu. Penggarap proyek itu diminta tidak mengelabui masyarakat dengan dalih tersebut.

Ketua fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI, Gembong Warsono mengatakan alasan estetika tidak bisa diterima untuk mengubah lahan yang awalnya direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu. Ia bahkan menganggap alasan JUP itu hanya sekadar akal-akalan saja.

"Sudahlah jangan mengelabui, itukan untuk mengelabui saja. Itu akal-akalan saja untuk menutupi kesalahan mereka," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2020).

Ia juga menganggap alasan menjadikan lahan sebagai pusat kuliner demi mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga hanya dalih. Bahkan ia menyebut ada tujuan lain, yakni membuat fraksinya yang mengungkap hal ini, tidak peduli pada rakyat kecil.

"Dia buat tameng rakyat kecil yaitu UMKM, sehingga F-PDIP memprotes seolah-olah PDI enggak pro rakyat kecil. Itu cuma akal-akalan doang," jelasnya.

Karena itu, Gembong meminta peruntukkan lahan dikembalikan kepada fungsi awal, yakni jalur hijau. Ia tidak menerima alasan apapun dari PT JUP.

"Sampaikan kepada JUP, sudahlah kembalikan kepada fungsinya. Fungsinya apa? Untuk jalur hijau. Ya kembalikan ke jalur hijau saja. Sudah selesai kok. Itu kan perubahan peruntukan," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak kontraktor penggarap kawasan Kuliner Muara karang, PT. Jakarta Utilitas Propertindo buka suara soal proyeknya itu. Menurutnya pengerjaan yang dilakukan pihaknya itu adalah untuk mempercantik lokasi di bantaran kali itu.

Proyek ini sendiri ditentang oleh DPRD DKI karena dianggap mengubah alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Rencana itu sudah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

baca juga

Corporate secretary and legal dept head PT. Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda menjelaskan, desain pengerjaan yang dilakukan tetap menjadikan lokasi sebagai RTH. Lokasi yang kini terlihat hanya semak belukar, kata Andika, akan menjadi lebih bagus setelah digarap.

"Kami bersama partner sebenarnya ingin mempercantik area tersebut pada dasarnya, tanpa mengurangi atau menghilangkan fungsi sebagai RTH, posisi yang ada di sungai tersebut," ujar Andika saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta

JUP Tolak Hentikan Proyek Kuliner Muara Karang, Kecuali Anies Minta

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:18 WIB

RTH Era Ahok di Pluit Jadi Pusat Kuliner, Kontraktor: Kami Ingin Percantik

RTH Era Ahok di Pluit Jadi Pusat Kuliner, Kontraktor: Kami Ingin Percantik

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 18:37 WIB

Anies Mentahkan Rencana Ahok, Muara Karang Batal Jadi RTH

Anies Mentahkan Rencana Ahok, Muara Karang Batal Jadi RTH

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 15:32 WIB

Listrik di Sebagian Wilayah Jakarta Kembali Padam, PLN Minta Maaf

Listrik di Sebagian Wilayah Jakarta Kembali Padam, PLN Minta Maaf

Bisnis | Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:23 WIB

Terkini

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:20 WIB

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

×