Presiden Ingatkan Semua Pihak tentang Skala Bencana di Dunia yang Meningkat

Fabiola Febrinastri

Rabu, 05 Februari 2020 | 09:55 WIB
Presiden Ingatkan Semua Pihak tentang Skala Bencana di Dunia yang Meningkat
Presiden Joko Widodo dalam sebuah kesempatan. (Dok : Kemensos)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan semua pihak tentang skala bencana yang semakin meningkat, baik frekwensi, daya rusak, luas dan besarnya dampak yang ditimbulkan. Bencana juga menimpa berbagai negara di dunia, tidak hanya Indonesia.

Walau demikian, presiden yakin, banyak bencana yang dapat dicegah dan dikurangi. Faktanya, Presiden Jokowi melihat, masih banyak ditemukan masyarakat sering tergagap dalam menghadapi bencana.

“Khususnya dalam tahapan manajemen bencana, seperti menghadapi bencana, memperbaiki kerusakan infrastruktur, penanganan penyintas atau pun saat pemulihan. Tahapan ini yang semestinya sudah jelas, karena beberapa bencana, kita sudah sering atau berulang terjadi, seperti kebakaran hutan,” kata Jokowi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 di Sentul, Kabupaaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/1/2020).

Untuk memperkuat upaya penanggulangan bencana, pada forum Rakornas PB 2020 ini, Jokowi menyampaikan empat perintah kepada semua elemen bangsa, termasuk peserta rakornas.

Pertama, seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama, bersinergi untuk upaya pencegahan, mitigasi dan meningkatkan kesiapsiagaan. Pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian tata ruang berbasis pengurangan risiko bencana.

“Sigap terhadap potensi ancaman bahaya sesuai dengan karakteristik wilayah, baik geologi, vulkanologi, limbah, hidrometeorologi, biologi, pencemaran lingkungan,” kata presiden.

Kedua, setiap gubernur, bupati dan walikota harus segera, segera (Jokowi mengulang kata-katanya) menyusun rencana kontinjensi, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan yang dapat betul-betul dilaksanakan semua pihak dan harus siap menangani bencana secara tuntas.

Ketiga, penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif, ‘pentahelix’, yaitu kolaborasi antara unsur pemerintah, akademisi dan peneliti, dunia usaha, masyarakat, serta dukungan media massa untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada publik.

Keempat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus meningkatkan kepemimpinan dan pengembangan sumberdaya manusia yang andal dalam penanggulangan bencana, penataan kelembagaan yang mumpuni, termasuk program dan anggaran yang harus ditingkatkan sesuai prioritas RPJMN 2020-2024.

“Kelima, Panglima TNI dan Kapolri sebaiknya turut serta dalam mendukung upaya penanggulangan bencana, termasuk penegakan hukum. Pengerahan dan dukungan secara nasional hingga ke tataran daerah yang dapat bersinergi dengan baik bersama pemerintah pusat dan daerah,” tambah Jokowi.

Memperkuat Manajemen Kebencanaan
Menindaklanjuti perintah presiden dalam penguatan dan manajemen penanganan bencana, Kementerian Sosial (Kemensos), sudah menyiapkan sejumlah langkah. Yang paling mendasar, Kemensos mendukung dan mendorong pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Penanggulangan Bencana, yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

baca juga

Kemensos berharap, RUU Penanggulangan Bencana segera dibahas bersama DPR. Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menyatakan, RUU Penanggulangan Bencana kini sudah masuk Prolegnas.

Substansi penting yang diatur dalam RUU adalah pada penguatan sistem atau manajeman penanggulangan bencana.

“Di dalamnya diatur dan diperkuat dengan sistem penanggulangan bencana, yakni menangani sebelum, darurat bencana dan pascabencana, antar pihak terkait secara terkoordinasi,” kata Mensos di Bogor, Selasa (4/2/2020).

RUU ini lebih ditekankan kepada pendekatan sistem dan proses, dimana dalam manajemen penanganan bencana akan diatur berbagai hal, mulai dari pencegahan, mitigasi, siaga darurat, tanggap darurat, transisi darurat, sampai tahap rekonstruksi dan rehabilitasi, menjadi suatu sistem yang berjalan terkoordinasi dari pusat sampai ke daerah.

“Demikian pentingnya substansi yang diatur dalam undang-undang ini, maka kehadirannya sangat ditunggu. Kami ada kebutuhan, pada tahun ini pula, RUU ini bisa disahkan,” kata Juliari.

Pengesahan RUU ini nantinya diharapkan melengkapi keberadaan UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU 24 ini lebih mengatur pada penguatan kelembagaan yang ditandai dengan pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang memiliki otoritas dari pusat hingga daerah dengan berdirinya BNPBD di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Apresiasi Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai di Jawa Barat

Mensos Apresiasi Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai di Jawa Barat

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:18 WIB

Kemensos Kirim Bantuan ke Beberapa Daerah yang Terdampak Banjir

Kemensos Kirim Bantuan ke Beberapa Daerah yang Terdampak Banjir

News | Senin, 03 Februari 2020 | 11:57 WIB

Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Gus Sholah

Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka Gus Sholah

Video | Senin, 03 Februari 2020 | 08:15 WIB

Jokowi dan Prabowo Melayat ke Rumah Duka Gus Sholah

Jokowi dan Prabowo Melayat ke Rumah Duka Gus Sholah

Foto | Senin, 03 Februari 2020 | 11:14 WIB

Presiden Jokowi Ajak Menteri-menterinya Melayat ke Rumah Duka Gus Sholah

Presiden Jokowi Ajak Menteri-menterinya Melayat ke Rumah Duka Gus Sholah

News | Senin, 03 Februari 2020 | 07:52 WIB

Pendatang dari China Dilarang Masuk ke Indonesia

Pendatang dari China Dilarang Masuk ke Indonesia

Foto | Minggu, 02 Februari 2020 | 18:45 WIB

Terkini

Bukan Orang Kaya Saja, Semua Keluarga Perlu Siapkan Warisan Sejak Dini

Bukan Orang Kaya Saja, Semua Keluarga Perlu Siapkan Warisan Sejak Dini

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya

Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:32 WIB

Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan

Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda

Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:25 WIB

KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan

KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:24 WIB

951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs

951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Spesifikasi Chery Tiggo V yang Meluncur di GIIAS 2026 sebagai SUV Khusus Indonesia

Spesifikasi Chery Tiggo V yang Meluncur di GIIAS 2026 sebagai SUV Khusus Indonesia

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Apa Perbedaan Sunscreen Tinted dengan Sunscreen Biasa? Ini Penjelasan dan Kelebihannya

Apa Perbedaan Sunscreen Tinted dengan Sunscreen Biasa? Ini Penjelasan dan Kelebihannya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×