Heran Gerebek PSK Heboh, Andre Tuding Ada yang Terganggu Pencitraannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Februari 2020 | 11:01 WIB
Heran Gerebek PSK Heboh, Andre Tuding Ada yang Terganggu Pencitraannya
[Twitter/Andre Rosiade]

Sudah lebih dari sepekan, perempuan berusia 26 tahun berinisial NN yang berprofesi sebagai PSK di Padang, Sumatera Barat, meringkuk di sel tahanan Polda Sumbar.

NN digerebek di salah satu hotel berbintang Kota Padang. NN saat ini ditahan oleh penyidik Polda Sumbar.

Meski demikian, pertanyaan tentang siapa lelaki yang berada di Ruang 606 bersama NN masih samar.

Berbeda dengan AS (24), pria diduga muncikari yang ditangkap di Lantai 1 di hotel itu—ketika digerebek, NN berada di dalam Ruang 606 bersama seorang pria.

Saat dihubungi Covesia—jaringan Suara.com, via telepon pada hari kejadian, Minggu (26/1/2020), Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto menyatakan, penggerebekan itu dilakukan berkat informasi anggota DPR RI Andre Rosiade.

Andre Rosiade, kata Stefanus, ingin membuktikan di Kota Padang banyak terjadi prostitusi daring.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar itu, kata Stefanus pula, ingin 'membuka mata' Pemerintah Kota Padang dan DPRD Sumbar agar tidak membiarkan polisi bekerja sendiri, melainkan harus bisa bekerja sama.

"Andre ini ingin ikut serta memberantas maksiat tersebut. Ia memancing dan memesan pekerja seks komersial dengan masuk ke aplikasi MiChat melalui akun temannya. Iapun melakukan transaksi dan disepakati harga Rp 800.000 di salah satu hotel di Kota Padang," kata Bayu seperti diberitakan Covesia, Selasa (4/2/2020).

Setelah itu, beredar informasi pria bersama NN adalah "orang suruhan" Andre Rosiade.

baca juga

Orang tersebut diduga dibayar Andre untuk menjebak NN, dengan tujuan membuktikan prostitusi daring nyata di Kota Padang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Andre Rosiade Gerebek PSK, Ferdinand: Tangkap Pemakai Jasanya!

Skandal Andre Rosiade Gerebek PSK, Ferdinand: Tangkap Pemakai Jasanya!

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:14 WIB

Misterius! Polisi Tak Tahu Pemakai Jasa PSK yang Digerebek Andre Rosiade

Misterius! Polisi Tak Tahu Pemakai Jasa PSK yang Digerebek Andre Rosiade

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:56 WIB

Ogah Disebut Dalang Penangkapan PSK, Andre Rosiade: Ini Buat Shock Therapy

Ogah Disebut Dalang Penangkapan PSK, Andre Rosiade: Ini Buat Shock Therapy

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:25 WIB

Dalih Andre Rosiade Diduga Jebak PSK: Gue Gak Mau Kampung Kena Tsunami!

Dalih Andre Rosiade Diduga Jebak PSK: Gue Gak Mau Kampung Kena Tsunami!

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 20:55 WIB

Skandal Gerebek PSK, Andre Akui Pemesan Kamar 606 Ajudannya: Kita Mau Tes

Skandal Gerebek PSK, Andre Akui Pemesan Kamar 606 Ajudannya: Kita Mau Tes

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 20:14 WIB

Terlibat Gerebek PSK, Andre Rosiade Dinilai Dosen UI Salahi Wewenang DPR

Terlibat Gerebek PSK, Andre Rosiade Dinilai Dosen UI Salahi Wewenang DPR

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 17:14 WIB

Bongkar Prostitusi, Andre Rosiade: Apa Padang Mau Gempa atau Tsunami?

Bongkar Prostitusi, Andre Rosiade: Apa Padang Mau Gempa atau Tsunami?

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×