KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 05 Februari 2020 | 13:37 WIB
KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan
Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Ketua KPK Firli Bahuri serta pejabat Polri serta komisioner KPK di Mabes Polri, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yowono membenarkan Kompol Rossa Purbo Bekti telah di kembalikan oleh KPK kepada institusi Polri setelah yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya sebagai penyidik KPK. Menurut Argo pemberhentian dan pengembalian Rosa dari KPK kepada Polri merupakan hal yang wajar.

"Berkaitan dengan Kompol Rossa, memang sudah dikembalikan ke kepolisian," kata Argo saat ditemui di Kantor Pusat PT Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Argo menuturkan, bahwa anggota polisi banyak yang ditugaskan di kementerian/ lembaga bukan hanya di KPK.

Menurutnya, jika kementerian/lembaga tersebut mengembalikan anggota polisi tersebut kepada institusi Polri itu dinilai hal yang biasa dan tak perlu dipermasalahkan.

"Tentunya akan kita gunakan anggota tersebut (Rossa) tenaganya untuk di pihak kepolisian. Tidak masalah dan yang di KPK juga masih banyak anggota kepolisian yang lain," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan jika Kompol Rosa Purbo Bekti sudah diberhentikan dari KPK. Saat ini Rosa kembali ke Kepolisian Indonesia.

Rosa kembali ke Polri sejak tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK.

"Sesusai keputusan pimpinan KPK. Surat keputusan pemberhentian ditanda tangani oleh Sekjen KPK dan petikan skep ditanda tangani Kepala Biro SDM. Pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan untuk mengembalikan (Rosa ke Polri)," kata Firli dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).

Dengan tegas, Firli menyebut bahwa Rosa sudah bukan lagi penyidik KPK.

baca juga

"Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020," ucap Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:42 WIB

Ketua KPK Firli: Kompol Rosa Sudah Diberhentikan dari KPK

Ketua KPK Firli: Kompol Rosa Sudah Diberhentikan dari KPK

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:47 WIB

Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK

Mendadak Ditarik ke Kejagung, Yadyn Sempat Beri Pesan ke Penyidik KPK

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 21:10 WIB

Sudah Izin Pimpinan, Novel Bakal ke Malaysia Terima Penghargaan Antikorupsi

Sudah Izin Pimpinan, Novel Bakal ke Malaysia Terima Penghargaan Antikorupsi

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:15 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×