Skandal Andre Rosiade Gerebek PSK, Ombudsman: Penjebakan Kewenangan Polisi

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 05 Februari 2020 | 16:59 WIB
Skandal Andre Rosiade Gerebek PSK, Ombudsman: Penjebakan Kewenangan Polisi
Anggota Komisi VI Andre Rosiade (Youtube DPR RI)

Suara.com - Ombudsman RI turut merespons terkait skandal penggerebekan PSK berinsial NN yang diduga dijebak anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Menurut Ombudsman, dugaan aksi penjebakan dalam pengungkapan tindak pidana merupakan wewenang penegak hukum, bukan wakil rakyat.

Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan bertindak sesuai kewenangannya.

Dalam kasus Andre, Ninik menyampaikan, maka sebaiknya Andre hanya sebatas melaporkan dan meminta bantuan pihak kepolisian tanpa ikut terlibat lebih jauh.

[Twitter/Andre Rosiade]
[Twitter/Andre Rosiade]

"Kasus menjebak adalah kewenangan yang dimiliki penegak hukum, karena sudah masuk domain eksekusi. Pada kasus ini, para pihak yang merasa prihatin seharusnya dapat meminta bantuan pihak kepolisian untuk bertindak dengan cara undercover by, karena memang lebih susah membuktikan," kata Ninik melalui keterangan pers, Rabu (5/2/2020).

Andre Rosiade, politikus Gerindra, saat ikut aparat polisi menggerbeek PSK di Padang, Sumatera Barat, 26 januari 2020. [Twitter/Andre Rosiade]
Andre Rosiade, politikus Gerindra, saat ikut aparat polisi menggerbeek PSK di Padang, Sumatera Barat, 26 januari 2020. [Twitter/Andre Rosiade]

Ninik kemudian menjabarkan soal aturan mengenai hal tersebut. Menurutnya, kewenangan penyamaran sudah diatur dalam Pasal 12 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang kemudian diubah menjadi Pasal 6 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.

"Bahwa kegiatan penyelidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 dalam Perka Polri ini dapat dilakukan dengan cara penyamaran (undercover). Polda perlu segera mengungkap cara-cara dan atau prosedur penindakan kasus ini yang tidak sesuai dengan aturan hukumnya, apalagi ada dugaan menyeret nama besar anggota legislatif," tutur Ninik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Andre Gerebek PSK, Ombudsman RI: NN Korban Perdagangan Orang

Skandal Andre Gerebek PSK, Ombudsman RI: NN Korban Perdagangan Orang

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:55 WIB

Petisi Bebaskan PSK yang Dijebak Andre Rosiade: NN Hanya Korban, Bebaskan!

Petisi Bebaskan PSK yang Dijebak Andre Rosiade: NN Hanya Korban, Bebaskan!

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:35 WIB

Andre Diduga Jebak PSK, Jansen: Kalau Tak Sesuai Prosedur Bebaskan Korban

Andre Diduga Jebak PSK, Jansen: Kalau Tak Sesuai Prosedur Bebaskan Korban

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:24 WIB

Anggota Komisi III DPR: Jika Benar Dijebak, NN Bisa Laporkan Andre ke MKD

Anggota Komisi III DPR: Jika Benar Dijebak, NN Bisa Laporkan Andre ke MKD

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 14:56 WIB

Skandal Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Bergulir Petisi Bebaskan NN

Skandal Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Bergulir Petisi Bebaskan NN

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:01 WIB

Disindir Jadi 'DPR Rasa Satpol PP', Andre Rosiade Pamer Pencapaian di Dewan

Disindir Jadi 'DPR Rasa Satpol PP', Andre Rosiade Pamer Pencapaian di Dewan

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 13:59 WIB

Andre Rosiade Persoalkan Barang Bukti Kondom, NN: Aku Bawa Dua Kondom

Andre Rosiade Persoalkan Barang Bukti Kondom, NN: Aku Bawa Dua Kondom

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 13:44 WIB

Ada Nama Andre Rosiade di Struk Kamar Hotel Tempat PSK NN Digerebek

Ada Nama Andre Rosiade di Struk Kamar Hotel Tempat PSK NN Digerebek

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 14:05 WIB

Skandal Andre Gerebek PSK, Tifatul Sembiring: Kasih Solusi, Bukan Dijebak

Skandal Andre Gerebek PSK, Tifatul Sembiring: Kasih Solusi, Bukan Dijebak

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:18 WIB

Andre Ikut Penggerebekan, DPR Minta Polda Sumbar Ungkap Pria Pemakai PSK NN

Andre Ikut Penggerebekan, DPR Minta Polda Sumbar Ungkap Pria Pemakai PSK NN

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB