Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2020 | 14:03 WIB
Penyelundupan Narkoba Happy Five Berbungkus Permen London Terbongkar
Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membekuk kurir narkoba jenis Happy Five berinisial E alias Eko. Dari tangan pelaku, polisi menyita 38.400 butir Happy Five yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.  [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membekuk kurir narkoba jenis Happy Five berinisial E alias Eko. Dari tangan pelaku, polisi menyita 38.400 butir Happy Five yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, puluhan ribu butir Happy Five itu dikirim dari Taiwan melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.

Yusri menyebut, narkoba yang dikemas dengan bungkus permen ini merupakan modus baru yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.

"Dari Taiwan menggunakan kemasan dalam bentuk permen. Ini modus baru," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Menurut Yusri, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Atas laporan tersebut, akhirnya polisi berhasil membekuk Eko di kediamannya Jalan Tembaga, Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba Happy Five.

Selanjutnya, polisi bersama tersangka Eko bergerak menuju sebuah kontrakan. Dari kontrakan yang disewa Eko itu, polisi menyita 38.400 butir Happy Five yang dikemas dalam 32 bungkus permen asal London, Inggris.

"Dalam dua kali pengiriman Happy Five dari Taiwan itu, tersangka menerima Happy Five sebanyak 38.400 butir dibungkus dengan 32 bungkus permen Inggris," ungkapnya.

Berdasar pengakuan Eko, Yusri menyampaikan tersangka menerima upah sebesar Rp 50 juta setiap kali mengirim dua paket Happy Five.

Eko sendiri rencananya mengirimkan paket tersebut kepada seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kekinian, atas perbuatannya Eko dijerat Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. Adapun, ancamannya yakni 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Kasus Ilham Bintang Tak Terulang, Kominfo dan Polri Perlu Lakukan Ini

Agar Kasus Ilham Bintang Tak Terulang, Kominfo dan Polri Perlu Lakukan Ini

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 02:55 WIB

Mobil 'Berenang' di Bundaran HI, Polisi Periksa Pemilik Land Rover Besok

Mobil 'Berenang' di Bundaran HI, Polisi Periksa Pemilik Land Rover Besok

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 20:23 WIB

Sindikat Pembobol Rekening Ilham Bintang Jual SLIK OJK dan Bikin KTP Palsu

Sindikat Pembobol Rekening Ilham Bintang Jual SLIK OJK dan Bikin KTP Palsu

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 17:33 WIB

Ini Tersangka Pembobol Rekening Wartawan Ilham Bintang

Ini Tersangka Pembobol Rekening Wartawan Ilham Bintang

Foto | Rabu, 05 Februari 2020 | 14:17 WIB

Pembobol Rekening Ilham Bintang Terdeteksi, Polisi: Moga Besok Kami Umumkan

Pembobol Rekening Ilham Bintang Terdeteksi, Polisi: Moga Besok Kami Umumkan

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 23:05 WIB

Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam

Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:12 WIB

Maling Duit Majikan Rp 4,25 M, Perawat Anjing hingga Sekuriti Berkomplot

Maling Duit Majikan Rp 4,25 M, Perawat Anjing hingga Sekuriti Berkomplot

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 20:05 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB