Video Seruan Usir Warga Non Aceh, Panglima KPAD Kena UU ITE dan UU Darurat

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 06 Februari 2020 | 22:50 WIB
Video Seruan Usir Warga Non Aceh, Panglima KPAD Kena UU ITE dan UU Darurat
Terdakwa Yahdi Ilar Rusydi (kiri) yang juga mengaku Panglima Kelompok Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam (KPAD) usai mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Banda Aceh, di Banda Aceh, Kamis (6/2/2020). (Antara Aceh/M Haris SA)

Suara.com - Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai menggelar sidang kasus video viral kelompok Pembebasan Kemerdekaan Atjeh Darussalam/Atjeh Merdeka (PKAD) yang menyerukan pengussiran terhadap warga Non-Aceh.

Dalam sidang perdana ini, jaksa penuntut umum mendakwa Yahdi Ilar Rusydi yang mengaku sebagai panglima PKAD telah menyebarkan ujaran kebencian atas video rasial yang belakangan sempat menghebohkan di jagat media sosial.

Selain mendakwa terdakwa Yahdi menyebarkan ujaran kebencian melalui video rasis di media sosial, terdakwa Yahdi juga didakwa kepemilikan senjata api.

Dalam dakwaannya, JPU menyebut terdakwa Yahdi menyebarkan ujaran kebencian dengan menyebar video di media sosial berisi seruan bagi warga bukan suku Aceh segera keluar dari Aceh pada September 2019.

"Video rasis tersebut direkam terdakwa menggunakan telepon genggam, kemudian disebarkan melalui Facebook. Dalam video tersebut, terdakwa juga memperlihatkan senjata api," kata JPU seperti dilansir Antara.

JPU menyebutkan perbuatannya terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah menjadi UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Terdakwa mengakui memiliki senjata api rakitan tanpa izin. Perbuatan terdakwa memiliki senjata api tanpa izin diancam pidana Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1952," kata JPU.

Diketahui, sejak video seruan pengusiran warga Non Aceh viral di medsos, polisi telah menangkap dua orang sebagai tersangka serta menyita senjata api rakitan milik keduanya.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono mengatakan kedua orang tersangka yang ditangkap berinisial YIR dan RD. Menurutnya, video pengancaman tersebut dibuat di kawasan Aceh Utara dan diunggah ke media sosial pada Mei 2019 lalu.

baca juga

"Video itu direkam di salah satu tempat di kawasan Aceh Utara, kemudian disebarkan ke sejumlah medsos,” kata Ery seperti dikutip Portalsatu.com--jaringan Suara.com, Jumat (8/11/2019).

Dalam rekaman video berdurasi lima menit lima belas detik itu menampilkan enam orang menggunakan baju loreng, lima di antaranya memakai penutup wajah. Tampak satu pria yang tak mengenakan penutup berbicara di depan kamera, mengungkapkan perintahnya.

Pria tersebut memerintahkan warga dari luar Aceh untuk segera pergi untuk sementara waktu, tetapi diberi kesempatan bersiap-siap sampai tenggat waktu 4 Desember 2019.

Terkait kasus ini, Ery menjelaskan, YR merupakan pimpinan kelompok pembuat dan penyebar video tersebut. Sedangkan RD, ajudan YR.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, belasan HP dan baju loreng, kain serban, sepucuk senjata api rakitan berserta enam amunisi, sepatu, pisau, dua pasport, ATM, buku rekening bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Dipulangkan, Pemerintah Disarankan Karantina 600 WNI Eks ISIS di Aceh

Jika Dipulangkan, Pemerintah Disarankan Karantina 600 WNI Eks ISIS di Aceh

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 18:41 WIB

Audiensi Gelaran Otomotif, Dua Acara Menarik Digelar di Banda Aceh

Audiensi Gelaran Otomotif, Dua Acara Menarik Digelar di Banda Aceh

Otomotif | Kamis, 06 Februari 2020 | 08:00 WIB

IRT Sebut Wali Kota Risma Kodok, Zikria: Saya Ketakutan, Anak-anak Diteror

IRT Sebut Wali Kota Risma Kodok, Zikria: Saya Ketakutan, Anak-anak Diteror

Jatim | Senin, 03 Februari 2020 | 17:00 WIB

PKS Dorong Ekspor Ganja, The Aceh Institute: Buka Wacana Legalisasi

PKS Dorong Ekspor Ganja, The Aceh Institute: Buka Wacana Legalisasi

Tekno | Sabtu, 01 Februari 2020 | 04:15 WIB

14 Imigran Asal Iran Terdampar di Perairan Meulaboh Aceh Barat

14 Imigran Asal Iran Terdampar di Perairan Meulaboh Aceh Barat

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:37 WIB

Akui Jadi Dalang Penolakan Bioskop PGC, Ketua GOIB: Bukan Cari Duit!

Akui Jadi Dalang Penolakan Bioskop PGC, Ketua GOIB: Bukan Cari Duit!

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 20:30 WIB

Serukan Tolak Bioskop PGC karena Dekat Masjid, Ketua GOIB Jadi Tersangka

Serukan Tolak Bioskop PGC karena Dekat Masjid, Ketua GOIB Jadi Tersangka

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 16:43 WIB

Serukan Usir Warga Non Aceh, 2 Tentara Aceh Darussalam Dicokok Polisi

Serukan Usir Warga Non Aceh, 2 Tentara Aceh Darussalam Dicokok Polisi

News | Jum'at, 08 November 2019 | 17:07 WIB

Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh

Viral Video Seruan Tentara Aceh Darussalam, Usir Semua Orang Non Aceh

News | Kamis, 19 September 2019 | 16:20 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×