Pura-pura Jadi Korban Begal, Pemuda di Kalteng Terancam 7 Tahun Bui

Bangun Santoso

Jum'at, 07 Februari 2020 | 10:41 WIB
Pura-pura Jadi Korban Begal, Pemuda di Kalteng Terancam 7 Tahun Bui
Pelaku saat menunjukkan lokasi pembakaran tas miliknya. ANTARA/HO Unit Reskrim Polres Kobar. (Antara)

Suara.com - Aparat Polres Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus seorang pemuda berinisial Z (26) warga Dusun Karang Anyar, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah, yang diduga membuat laporan palsu dengan mengarang cerita telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal.

"Setelah kami dalami, kami lakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi, banyak ketidaksesuaian dengan keterangan yang dilaporkan oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Kobar Tri Wibowo di Pangkalan Bun, Jumat (7/2/2020).

Ia mengatakan, awalnya pada Senin (3/2) lalu, pelaku membuat laporan ke unit SPKT Polres Kobar dengan mengaku kehilangan tas berisi uang sebesar Rp28 juta dan satu telepon seluler. Pelaku mengaku menjadi korban pembegalan di Jalan Jenderal Sudirman Pangkalan Bun oleh dua orang pria bersenjata.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut, namun hasilnya menunjukkan banyak kejanggalan. Setelah diduga kuat laporan tersebut palsu, penyidik langsung mengamankan pelaku dan kini sudah dilakukan reka ulang adegan.

Tri Wibowo atau akrab disapa Triwo menjelaskan, dari reka adegan tersebut diduga pelaku sengaja membakar tas miliknya di tempat pembuangan sampah yang berada di kawasan Bamban, Kelurahan Sidorejo.

Keesokan harinya telepon seluler miliknya dibuang ke parit yang berada di sekitar kebun sawit milik warga. Kedua hal tersebut dilakukan sebagai alibi untuk memuluskan aksinya dalam membuat laporan palsu.

Diduga pelaku sengaja membuat laporan palsu agar terhindar dari ganti rugi serta ingin membuat orang lain percaya atas kejadian yang dialaminya. Itu dijadikan dalih lantaran uang senilai Rp 28 juta milik online shop yang menjadi rekanan tempat dirinya bekerja sudah habis digunakan untuk membayar utang serta serta bermain saham online di salah satu aplikasi saham online.

"Pelaku merupakan pegawai di salah satu ekspedisi yang bekerja sama dengan online shop karena di online shop itu ada sistem COD. Jadi setelah pembeli memberikan uang pembayaran kepada pelaku, uang tersebut tidak disetorkan ke online shop," ucap Triwo.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa satu lembar surat tanda terima laporan polisi, satu telepon seluler, dan satu berita acara pengambilan sumpah sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 242 KUH Pidana tentang laporan atau keterangan palsu dan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nge-Prank Jadi Korban Penusukan, Sopir Ojol di Bandung Ditangkap Polisi

Nge-Prank Jadi Korban Penusukan, Sopir Ojol di Bandung Ditangkap Polisi

Jabar | Sabtu, 11 Januari 2020 | 15:04 WIB

Takut Dimarahi Ibu, Bocah 12 Tahun Bikin Laporan Palsu ke Polisi

Takut Dimarahi Ibu, Bocah 12 Tahun Bikin Laporan Palsu ke Polisi

News | Minggu, 23 Juni 2019 | 15:16 WIB

Sekali Sepanjang Sejarah, MK Pernah Diskualifikasi Paslon yang Curang TSM

Sekali Sepanjang Sejarah, MK Pernah Diskualifikasi Paslon yang Curang TSM

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 14:13 WIB

Ogah Bayar Kreditan Motor, Surip Suruh Anak Pura-pura Dirampok Begal

Ogah Bayar Kreditan Motor, Surip Suruh Anak Pura-pura Dirampok Begal

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 13:45 WIB

Pocong  Jatuh dari Lantai 2 Masjid, Kaki dan Tangan Patah

Pocong Jatuh dari Lantai 2 Masjid, Kaki dan Tangan Patah

News | Kamis, 29 November 2018 | 13:51 WIB

Jadi Saksi Kasus BW, Ujang Iskandar Dicecar 17 Pertanyaan

Jadi Saksi Kasus BW, Ujang Iskandar Dicecar 17 Pertanyaan

News | Jum'at, 06 Februari 2015 | 07:44 WIB

Kasus BW, Bupati Ujang Minta Perlindungan ke Komnas HAM

Kasus BW, Bupati Ujang Minta Perlindungan ke Komnas HAM

News | Jum'at, 30 Januari 2015 | 22:32 WIB

Terkini

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB