Penyidik Rosa Dikembalikan, ICW: Upaya KPK Agar Kasus Korupsi Tak Terungkap

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 07 Februari 2020 | 17:58 WIB
Penyidik Rosa Dikembalikan, ICW: Upaya KPK Agar Kasus Korupsi Tak Terungkap
Logo ICW

Suara.com - Penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti telah di kembalikan oleh KPK kepada Polri. Rosa dikembalikan setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Koordinator Divisi Hukum ICW Tama S. Langkun mengatakan hal tersebut bertolak belakang dengan upaya penindakan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Sebab, Kompol Rossa disebut tengah menyelidiki kasus korupsi.

Tama mengatakan, seharusnya Kompol Rossa mendapat perlindungan sebagai orang yang tengah menyelidiki kasus. Namun, pada kenyataan, Kompol Rossa malah dikembalikan ke Korps Bhayangkara.

"Bagaimana mungkin kemudian, penyidik yang sekarang sedang terlibat, sedang mengurus perkara di KPK, dia melakukan OTT dengan timnya, bukan kemudian mendapat perlindungan, apresiasi, justru malah dikembalikan tanpa pertimbangan yang jelas," ujar Tama di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020).

Tama kemudian menyanyangkan pernyataan tak tegas dari Polri soal penarikan Kompol Rosa dari KPK.

Menurutnya, ditariknya Rosa dari KPK adalah upaya untuk membuat kasus suap PAW Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan tak terungkap.

"Hal ini sudah tergambar di ruang publik, pernyataan resmi dari kepolisian yang mengatakan bahwa tidak menarik, walaupun sempat diralat, itu menurut saya juga menjadi bukti bahwa upaya-upaya pengembalian penyidik ini merupakan cara untuk membuat perkara ini tidak terungkap," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika Kompol Rossa Purbo Bekti sudah diberhentikan dari KPK. Saat ini Rosa kembali ke Kepolisian Indonesia.

Rossa kembali ke Polri sejak tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK.

baca juga

"Sesusai keputusan pimpinan KPK. Surat keputusan pemberhentian ditanda tangani oleh Sekjen KPK dan petikan skep ditanda tangani Kepala Biro SDM. Pimpinan KPK tidak membatalkan keputusan untuk mengembalikan (Rosa ke Polri)," kata Firli dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).

Dengan tegas, Firli menyebut bahwa Rosa sudah bukan lagi penyidik KPK.

"Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan komisi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020 dan sudah dihadapkan ke Mabes Polri pada tanggal 24 Januari 2020," ucap Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang

Reka Ulang Dini Hari Dinilai Novel Janggal, Polri: Jika Siang, Ganggu Orang

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 16:08 WIB

Mata Kirinya Butuh Istirahat, Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi

Mata Kirinya Butuh Istirahat, Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi

Foto | Jum'at, 07 Februari 2020 | 11:20 WIB

Dipulangkan ke Polri, Ketua KPK: Status Kompol Rossa Masih Polisi

Dipulangkan ke Polri, Ketua KPK: Status Kompol Rossa Masih Polisi

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 21:29 WIB

Terkini

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

×